BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 06 Juni 2017

DUA PELAKU DIBEKUK WARGA DAN POLISI USAI TODONG SEPASANG REMAJA YANG TENGAH DUDUK BERSANTAI




POLRES MAJALENGKA – Aksi penodongan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ligung Polres Majalengka, akhirnya berhasil diamankan warga dan tim gabungan Kepolisian Reserse Kriminal Polsek Ligung dan Polres Majalengka.

Berdasarkan laporan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Ligung, AKP Toto, pada Jumat (03/06) melaporkan, bahwa saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan Dua pelaku aksi tindak pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang menimpa terhadap sepasang remaja.

Menurut Kapolsek aksi tersebut terjadi di jembatan batu, tepatnya di perbatasan antara Desa Lewenghapit-Desa Kedungkencana Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, pada Kamis (01/06) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Dua pelaku yang berhasil kami bekuk. Yakni, tercatat berinisial K (21) dan seorang mahasiswa YR (21), Keduanya merupakan warga Desa Bunder Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon,” kata Kapolsek.

Dikatakan AKP Toto, kejadian tersebut bermula sepasang remaja yang menjadi korban Curas itu, diketahui bernama Deni Setiawan (17) bersama Enur (19) tengah asyik duduk bersantai di jembatan batu batas Desa Lewenghapit-Desa Kedung Kencana Kecamatan Ligung Majalengka, tiba tiba Dua orang pria tak dikenal dengan mendarai sepeda motor Vario putih mendekati sepasang remaja tersebut.

Sesaat kemudian, salah satu dari pelaku tersebut langsung merampas Hendphone yang sedang dipegang korban dan selain itu juga pelaku meminta tas yang tengah disandang korban tersebut.

Namun Kedua korban tersebut, Deni yang merupakan warga Blok Jum’at Rt.01/01 Desa Kedung Kencana Kecamatan Ligung dan Enur, warga Blok Kliwon Rt.01/05 Desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi, tetap mempertahankan dan melakukan perlawanan, sehingga mengakibatkan pelaku pun terpaksa mengeluarkan samurai, akan tetapi, korban berhasil merampas samurai tersebut.

Melihat senjatanya berhasil dirampas korban, akhirnya pelaku pun langsung melarikan diri ke arah Desa Kedung Kencana dan korban pun langsung melalukan pengejaran sambil memberitaukan melalui via hendphone kepada rekannya yang ada di Desa Kedung Kencana itu.

Berkat pengejaran korban yang bekerjasama dengan rekan rekannya itu, pelaku yang berinisial K, berhasil ditangkap sejumlah warga di Blok Cileuis Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu dan langsung diamankan ke Balai Desa Kedung Kencana Kecamatan Ligung.

“Kami setelah menerima laporan tersebut, langsung mendatangani TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga serta langsung melakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan introgasi terhadap salah satu pelaku yang ditangkap warga itu, menurut Kapolsek, tak lama kemudian, petugas gabungan dari Kepolisian unit Reserse Kriminal Polsek Ligung dengan tim Sus Opsnal Polres Majalengka, berhasil membekuk pelaku YR, di Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.


“Saat ini Kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas Kepolisian dan kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka,” pungkas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar