POLRES MAJALENGKA – Aksi
penodongan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ligung Polres Majalengka,
akhirnya berhasil diamankan warga dan tim gabungan Kepolisian Reserse Kriminal
Polsek Ligung dan Polres Majalengka.
Berdasarkan laporan
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Ligung, AKP
Toto, pada Jumat (03/06) melaporkan, bahwa saat ini pihaknya telah berhasil
mengamankan Dua pelaku aksi tindak pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas) yang
menimpa terhadap sepasang remaja.
Menurut Kapolsek aksi
tersebut terjadi di jembatan batu, tepatnya di perbatasan antara Desa
Lewenghapit-Desa Kedungkencana Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, pada
Kamis (01/06) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Dua pelaku yang berhasil
kami bekuk. Yakni, tercatat berinisial K (21) dan seorang mahasiswa YR (21),
Keduanya merupakan warga Desa Bunder Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon,” kata
Kapolsek.
Dikatakan AKP Toto,
kejadian tersebut bermula sepasang remaja yang menjadi korban Curas itu,
diketahui bernama Deni Setiawan (17) bersama Enur (19) tengah asyik duduk
bersantai di jembatan batu batas Desa Lewenghapit-Desa Kedung Kencana Kecamatan
Ligung Majalengka, tiba tiba Dua orang pria tak dikenal dengan mendarai sepeda
motor Vario putih mendekati sepasang remaja tersebut.
Sesaat kemudian, salah satu
dari pelaku tersebut langsung merampas Hendphone yang sedang dipegang korban
dan selain itu juga pelaku meminta tas yang tengah disandang korban tersebut.
Namun Kedua korban
tersebut, Deni yang merupakan warga Blok Jum’at Rt.01/01 Desa Kedung Kencana
Kecamatan Ligung dan Enur, warga Blok Kliwon Rt.01/05 Desa Surawangi Kecamatan
Jatiwangi, tetap mempertahankan dan melakukan perlawanan, sehingga
mengakibatkan pelaku pun terpaksa mengeluarkan samurai, akan tetapi, korban
berhasil merampas samurai tersebut.
Melihat senjatanya berhasil
dirampas korban, akhirnya pelaku pun langsung melarikan diri ke arah Desa
Kedung Kencana dan korban pun langsung melalukan pengejaran sambil
memberitaukan melalui via hendphone kepada rekannya yang ada di Desa Kedung
Kencana itu.
Berkat pengejaran korban
yang bekerjasama dengan rekan rekannya itu, pelaku yang berinisial K, berhasil
ditangkap sejumlah warga di Blok Cileuis Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang
Kabupaten Indramayu dan langsung diamankan ke Balai Desa Kedung Kencana
Kecamatan Ligung.
“Kami setelah menerima
laporan tersebut, langsung mendatangani TKP dan mengamankan pelaku dari amukan
warga serta langsung melakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek.
Setelah melakukan introgasi
terhadap salah satu pelaku yang ditangkap warga itu, menurut Kapolsek, tak lama
kemudian, petugas gabungan dari Kepolisian unit Reserse Kriminal Polsek Ligung
dengan tim Sus Opsnal Polres Majalengka, berhasil membekuk pelaku YR, di Desa
Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
“Saat ini Kedua pelaku
berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas Kepolisian dan kasus
tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka,”
pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar