POLRES MAJALENGKA - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Ligung,
yang terdiri dari Camat Toto Prihatno, Danramil Kapten CBA H SUHARDI dan
Kapolsek Ligung IPTU H TATANG, Sabtu (30/1) memantau ke Desa Kedungsari dan
Desa Ligung menyusul akan di pulangkannya
Warga di kedua desa yang di duga masuk menjadi anggota Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR).
1.
MKY (60) dan istrinya SNI (55) dan serta anaknya RSNT (35)
ketiganya warga Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung.
2.
MH AHR (38) dan istrinya TN K (35) serta kedua anaknya yakni KRA
(14) dan ML ke empatnya adalah warga Desa Ligung Kecamatan Ligung.
Menurut jadwal dari Dinsosnakertran senin (hari ini) mereka akan
di pulangkan oleh pemerintah.
Camat Ligung Toto Prihatno dalam pengarahannya di hadapan para warga di Desa Kedungsari menyampaikan turut prihatin bahwa ada warga Desa Kedungsari dan Desa Ligung yang di duga masuk menjadi anggota GAFATAR. Sekarang mereka masih di tampung di Bandung, rencana senin (hari ini) mereka akan di pulangkan ke Desa Kedungsari dan Desa Ligung. Mari kita terima mereka, berikan nasihat dan pengertian kepada mereka. Bagaimanapun juga mereka masih keluarga kita. Mungkin MKY (60) dan keluarganya serta MH AHR (38) sekeluarga kemarin mereka khilaf sehingga menerima tawaran dari orang orang yang tidak jelas. Jelaskan ke mereka bahwa kita sekarang hidup sudah enak di tengah tengah Negara Keatuan Republik Indonesia (NKRI), dan beragama Islam.Jangan mau mana kala ada bujuk rayuan yang tidak jelas,Tegas camat.
Sedangkan Danramil H Suhardi di hadapan warga Desa Kedungsari dan warga Desa Ligung menyampaikan agar kita kedepan harus berhati hati. Kita jangan mudah percaya oleh ajakan orang yang tidak jelas. GAFATAR adalah gerakan yang di dirikan oleh Ahmad Musadek mantan narapidana yang pernah di ponis bersalah sebab mengaku dirinya seorang Nabi. Laporkan dengan segera manakala melihat seseorang yang tidak di kenal gerak geriknya yang mencurigakan. Hidupkan kembali Pam Swakarsa dengan cara bersiskamling di wilayahnya masing masing.
Di Tempat yang sama Kades Kedungsari Suwaryo membenarkan bahwa nama MKY (60) beserta keluarga adalah dulunya warga Desa Kedungsari. Namun pertanggal 28 Oktober 2014 mereka sudah membuat surat pindah ke alamat baru di wilayah Menpawah Kalimantan barat. Dan arsip mereka masih tersimpan di Pemdes Kedungsari.
Mereka pindah dengan alasan kerja. Memang mereka dalam kesehariannya
berdagang keluar daerah seperti, Karawang,Bekasi dan Jakarta. "Namun bagi mereka masuk dan tidaknya
menjadi anggota GAFATAR pihak Pemdes tidak tahu. Yang kelas sekarang
kabarnya seperti itu". kata Kades Suwaryo.
Kedepan pemdes akan mengawasi dan memberikan pengertian kepada MKY (60) sekeluarga manakala nanti datang. Tak lupa atas nama pemdes Kedungsari dirinya memohon maaf kepada pemerintah atas kejadian ini. Tutur Kades Suwaryo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar