POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin 25 januari 2016 Sekira pukul 09.37
Wib, Unras aksi damai dari massa Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS) tiba
di Sekretariat PMII Kab. Majalengka, Jl. Lapangan timur KPU Kel. Majalengka
Wetan Kec dan Kab. Majalengka untuk bergabung dengan massa dari PMII Kab. Majalengka
dengan estimasi massa gabungan sebanyak 160 orang. Selanjutnya massa bergeser dengan
berjalan kaki dan menggunakan alat peraga berupa 1 unit kendaraan R4 Sound
system, bendera FPRS, Pamplet dan spanduk (bertuliskan tanah kita adalah milik
kita perjuangan dan pertahankan lawan penindasan dan ketidakadilan hidup rakyat)
menuju kantor BPN Kab. Majalengka.
Pengamanan unjuk
rasa tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,
S.Ik didampingi Kabag Ops KOMPOL JOHNSON
MADUI, SH, disertai Kasat Lantas AKP IIM ABDUROHIM, SH, KASAT NARKOBA AKP
DARLI, S. Sos, Kapolsek Majalengka Kota AKP H YAHYA, serta satu regu dari unit
sabhara serta anggota Polwan, Personel TNI, Pol PP.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik “polisi
saat melakukan pengamanan demo harus bertindak persuasif tanpa melakukan
tindakan kekerasan.”
Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kabag Ops KOMPOL JOHNSON MADUI, SH mengatakan
“Untuk pengamanan dan pengawalan aksi
demo gabungan, disiagakan harus aman dan sesuai prosedur, pihak kepolisian
harus mengawal terus para pendemo ini Pada saat massa unjuk rasa bergerak
dan/atau pawai hingga selesai.”
Orasi diwali oleh Korlap Ketua PMII Kab. Majalengka Sdr. Jajang
Sudiana, S.Ip (Hp. 085 224 311 516), anggota PMII Sdr. Aditia dan 2 orang
perwakilan masyarakat Desa Sukamulya serta perwakilan dri Konsorsium
Pembaharuan Hutan dan Agraria Jakarta Sdr. Novianto dengan tuntutan meminta kepada
BPN untuk melakukan peninjauan / pengkajian dan tindakan yang sesuai hukum dan
tidak merugikan masyarakat karena BPN merupakan salah satu Lembaga
penyelenggara Negara yang terlibat dalam pembebasan lahan BIJB.
Selanjutnya massa kembali ke Sekretariat PMII Kab. Majalengka untuk
mengambil kendaraan kemudian menuju kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Di depan
kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jl. Jendral A. Yani No. 3 Majalengka untuk
melakukan orasi secara bergantian oleh anggota PMII Kab. Majalengka dan
perwakilan masyarakat Desa Sukamulya dengan tuntutan yaitu :
1. Hati" para calo
tanah.!!!
2.
Tanah kita adalah milik kita perjuangan dan pertahankan lawan
penindasan dan ketidakadilan hidup rakyat.
3.
Tangkap dan adili para oknum BPN
yang menjual tanah rakyat tanah kami tidak untuk diperjual belikan hidup
rakyat.!!,
4.
Relokasi harga mati.
5.
Sosialisasi harga mati.
6.
Berikan kami kehidupan yang layak.
7.
Jangan ada kebohongan tentang BIJB.
8.
Hentikan iming" terhadap rakyat.
9.
Tanah kami bukan ajang memperkaya diri.
10. Ungkap penyelewengan proyek BIJB.
11. Usut pemilik rumah hantu.
“Akhirnya aksi unra dari
masa selesai hingga pukul 11.22 wib, dan masa pun membubarkan diri dengan
tertib dan situasi aman terkendali. Terimakasih kepada semua Intansi yang telah
membantu kegiatan pengamanan aksi damai penyampaian aspirasi gabungan dari massa Front Perjuangan Rakyat Sukamulya (FPRS)
dan PMII Kab. Majalengka.” Ucap Kapolres Majalengka AKBP
YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.
“Serta kepada para pengunjuk
rasa terima kasih karena aksinya tersebut berjalan dengan damai” ujar Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar