POLRES
MAJALENGKA - Pada hari kamis 31 desember 2015, Guna menjaga kondusifitas
Kabupaten Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,
S.Ik, menginstruksikan seluruh anggota juga dilarang meninggalkan pos atau
operasi sebelum kegiatan masyarakat sepi.
"Bagi anggota polisi yang meninggalkan pos-nya akan dianggap
disersi," tegas Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,
S.Ik.
Kapolres
Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik. bersama anggota lalin
mengatur lalu lintas di jalur kota kabupaten Majalengka dengan melakukan pengaturan
arus kendaraan tepatnya di jalan gerakan koprasi kabupaten majalengka. Hal ini
dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang semakin
puncak akhir tahun semakin padat masyarakat.
Untuk
memantau aktivitas masyarakat khususnya dalam kota, pihaknya akan ikut terlibat
dalam operasi di lapangan dengan cara turun langsung bersama anggota operasi
lilin. "Saya akan bersama-sama di
lapangan sampai semua perayaan tahun baru selesai, dan saya ingatkan jangan ada
yang pulang sebelum sepi," tegas Kapolres Majalengka AKBP YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik.
Operasi Lilin
difokuskan pada pengamanan lalu lintas yang dipastikan meningkat, serta patroli
di wilayah-wilayah dalam kota yang rawan aksi kejahatan. Beberapa
penekanan lainnya yakni antisipasi kejadian tak terduga seperti bencana
kebakaran. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap segala kemungkinan
itu dengan memperhatikan segala fasilitas dirumah masing-masing.
Dalam
merayakan pergantian tahun masyarakat juga diminta tidak melakukan hal-hal yang
berpotensi menyebabkan kebakaran seperti pesta kembang api yang tidak pada
tempatnya.
“Untuk itu kami akan bekerja total melakukan pengamanan pada malam
Tahun Baru khususnya bagi semua anggota,” tegas Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar