POLRES MAJALENGKA – Media sosial dinilai sebagai salah satu media
penyambung lidah tercepat dengan masyarakat. Semua kritik dan aduan masyarakat
yang masuk ke medsos twitter, maupun facebook Polres Majalengka masyarakat
berani mengeluarkan pendapat, masukan serta keluhan dari masyarakat.
Terutama untuk keluhan masyarakat tentang keberadaan premanisme yang sering
melakukan pemerasan kepada tiap pemilik toko di sekitaran Jln. Lanud Sukani
Kecamatan jatiwangi Kabupaten Majalengka. Aksi tersebut sangat meresahkan para
pemilik toko disekitaran tersebut.
Kejadian di Jln. lanud sukani terdapat ada tindak premanisme
(pemerasan) kepada tiap pemilik toko, yang mengharuskan menyetor sejumlah uang
kepada preman tersebut, pungutan preman tersebut sudah berlangsung lama.
Masyarakat tersebut mengatakan “Preman tersebut sering meminta secara
paksa atau memeras pemilik Toko-toko agar memberikan sejumlah uang dari mulai
Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hingga Rp. 300.000,- (tiga
ratus ribu rupiah).
Sampai laporan masyarakat yang masuk lewat medsos Humas Polres
Majalengka, sampai saat ini masyarakat tersebut mengatakan aksi pemerasan
preman tersebut masih terjadi hingga saat ini, (selasa 27 april 2016).
Masyarakat berharap untuk tindak premanisme (pemerasan) kepada tiap
pemilik toko, cepat di amankan pihak kepolisian, sebab keberadaannya sudah sangat meresahkan
di masyarakat pemilik toko-toko di sekitaran Jln. Lanud Sukani Kecamatan
jatiwangi Kabupaten Majalengka..
“Mohon tindak tegas aksi
preman tersebut, yang bersikap arogan, memaksa dan memeras pemilik toko, sambil
berkata kasar serta melakukan ancaman tersebut. Supaya para pemilik toko
menjadi lebih tenang dan tidak menjadi was-was.” Ucap masyarakat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar