POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 14 april 2016, jam 11.30 wib, untuk
menangkal peredaran narkoba di pelesok desa, Polsek Sukahaji melaksanakan
sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan bahaya narkoba bagi para pelajar,
remaja, maupun dewasa, di aula Kantor Kecamatan Sukahaji.
Acara yang dibuka Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, SIk,
melalui Kanit Bid Dikmas AIPDA EKA SUKAMANA.
Kapolsek Sukahaji AKP MOHADI, didampingi BRIPKA DUROHMAN mengatakan,
sosialisasi tersebut adalah salah satu langkah Polsek Sukahaji dalam
memberantas narkoba di Kecamatan Sukahaji dan Kecamatan Sindang. Sosialisasi
ini melibatkan aparat desa atau para Kaur Umum di Dua Kecamatan.
Kapolsek menghimbau, agar aparatur pemerintahan di desa serta
masyarakat bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba terutama dikalangan
generasi muda atau dikalangan masyarakat umum.
“Permasalahan narkoba kini
telah menjadi permasalahan bangsa yang dampaknya telah merambah ke hampir ke
seluruh pelosok desa, bahkan narkoba ini tidak mengenal usia tempat maupun
jabatan,”
ujarnya.
Kegiatan itu berlangsung sehari, dan dihadiri sekitar 20 orang para
kaur umum, yang masing masing mewakili setiap desa yang ada di Keacamatan
Sukahaji dan Sindang.
Sementara itu, dalam pemaparannya Kanit Bid Dikmas AIPDA EKA SUKAMANA,
mengingat betapa besarnya peranan generasi muda dalam pembangunan disegala
aspek, maka pemerintah Desa yang ada di Dua Kecamatan ini perlu memberikan
perhatian khusus kepada generasi muda.
Khususnya generasi muda yang berada di pelosok desa dan umumnya di
Kecamatan Sukahaji dan Kecamatan Sindang agar terhindar dari bahaya narkoba
tersebut.
“Kami harapkan agar para
kaur umum tersebut menjadi pelopor dalam penanggulangan bahaya narkoba di
Kecamatan Sukahaji dan Sindang,”tukas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar