POLRES MAJALENGKA - Penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) secara serentak 2016. bersih, transparan, akuntabel, dan
humanis. Rekrutmen melibatkan pengawas eksternal dari lembaga swadaya
masyarakat (LSM), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta perguruan
tinggi.
Kabag Sumda KOMPOL I NENGAH WIGUNA YASA mengatakan, Pada hari senin 18 april 2016. Jumlah kuota
penerimaan calon anggota polri Serentak 2016 yakni dari AKPOL, Bintara dan
Tamtama. Pendaftaran dari tanggal 7-30 April 2016 ini yang terus disosialisasikan
kepada masyarakat Majalengka yang pada saat ini yang telah mendaftar sebagai
anggota Polri.
1. AKPOL POLKI : 10 Orang
2. AKPOL POLWAN : 4 Orang
3. BRIGADIR POLKI (S1) : 0 Orang
4. BRIGADIR POLWAN (S1) : 1 Orang
5. BRIGADIR POLKI : 159 Orang
6. BRIGADIR POLWAN : 48 Orang
7. TAMTAMA POLKI : 22 Orang
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik mengatakan, “Adapun
yang menjadi persyaratan umum :
1.
pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia.
2.
Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
3.
Sehat jasmani dan rohani.
4.
Tidak pernah di pidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan
dengan SKCK dari Polres.
5.
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
6.
Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia di tugaskan
pada semua bidang tugas kepolisian.
7.
Tinggi badan khusus pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
8.
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan.
“Menjamin, jika penerimaan
ini bersih, transparan, akuntabel dan humanis.” Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID,
S.Ik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar