BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Kamis, 21 April 2016

PEMOHON SKCK POLRES MAJALENGKA MENINGKAT


POLRES MAJALENGKA - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Majalengka kini meningkat hingga tiga kali lipat dibanding biasanya. Para pemohon hampir sebagian besar untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan melamar pekerjaan setelah mereka lulus di bangku sekolah.

Menurut keterangan Kasat Intel Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Dadang Surahidayat peningkatan pemohon telah terjadi sejak Senin 18 April 2016, yang biasanya pemohon SKCK hanya sekitar 35 orang hingga 60 orang, kini mencapai 150 orang bahkan terkadang lebih. Makanya para pemohon antre mulai pagi hari sekitar pukul 08.00 hingga sore hari, karena banyak di antaranya yang datang meminta pelayanan selepas pukul 14.00 WIB.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan pada para pemohon karena mereka benar-benar membuntuhkan untuk kepentingan mereka melanjutkan sekolah dan untuk mencari pekerjaan. Selama persyaratan dipenuhi kapan pun kami layani,” kata Dadang.

Menurut Dadang, para pemohon SKCK sebelumnya kebanyakan berasal dari para pencari kerja, baik yang akan mencari kerja ke luarnNegeri seperti Korea, Taiwan, Malaysia, Singapura dan Jepang ataupun sejumlah perusahaan di dalam negeri.

“Banyak lulusan SMK yang akan berangkat ke luar negeri, mereka akan magang di sejumlah perusahaan di Jepang dan Korea dengan upah besar. Banyak sekolah yang melakukan kerja sama dengan perusahaan luar sehingga ketika siswanya lulus sebagian langsung disalurkan sesuai kompetensinya masing-masing,” papar Dadang.

Ada pula yang datang sendiri-sendiri maupun bersama beberapa temannya. Mereka mengaku akan melanjutkan sekolah ke Bandung, ada pula yang akan sekolah di Yogyakarta dan Solo.


Lain halnya dengan Iwan serta bersama teman sekolahnya, yang mengaku mengurus pembuatan SKCK dengan maksud akan melamar menjadi anggota kepolisian kebetulan kini ada pendaftaran kepolisian selama beberapa minggu, dan pendaftaran telah dibuka di Polres Majalengka.

1 komentar:

  1. mohon maaf mau bertanya untuk perpanjang SKCK kalau sudah satu tahun masih bisa apa tidak, terus untuk skcknya kebetulan cuman ada foto copy tapi dilegaisir. tolong infonya?

    BalasHapus