POLRES
MAJALENGKA - Korban meninggal akibat ledakan pipa gas Rig Pumpindo 08 di lokasi
RDG (sumur) 47 milik PT Pertamina bertambah menjadi dua orang, Selasa
(9/2/2016). Lokasi kejadian di Blok Rabu, RT 03/04, Desa Cidenok, Kecamatan
Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Korban
meninggal setelah Iwanudin (30), adalah Joko Darsono (34) warga Kebon Kelapa,
Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi yang meninggal di perjalanan
menuju Rumah Sakit Pertamina Jakarta pada Senin (8/2/2016) sore. Sebelumnya dia
menjalani perawatan di ruang ICU RS Sumberwaras, Cirebon, namun kemudian
dialihkan ke RS Pertamina. Saat akan dirujuk ke RS Pertamina Jakarta itulah
korban tewas.
Joko
kesehariannya bertugas sebagai motor man atau mengecek kondisi meja pengeboran
yang berukuran kurang lebih 5 m X 5 m di bawah tower bersama dengan temannya
Faturohman yang kini menjalani perawatan di ruang ICU RS Pertamina akibat luka
bakar di tubuhnya yang mencapai lebih dari 40 persen.
Hal
itu dibenarkan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam yang
menyempatkan menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan di RS Pertamina
Pusat, Selasa (9/2/2016).
"Hingga pagi ini, total
korban meninggal dunia dua orang. Sedangkan lima korban luka tengah mendapatkan
perawatan dari RSPP. Sekali lagi, kami sangat menyesalkan kejadian ini dan kami
berkomitmen untuk memberikan pengobatan semaksimal mungkin. Dan bagi keluarga
yang ditinggalkan kami turut berduka cita," tutur Syamsu
Alam yang mengaku ke depan, pihaknya berkomitmen untuk tidak ada lagi kejadian
serupa.
Atas
terjadinya ledakan pipa gas, Syamsu Alam menggelar Safety Stand Down di Kantor
Pusat PT Pertamina EP, Selasa (9/2/2016).
Informasi
yang diperoleh, Syamsu mengingatkan perihal pentingnya pemahaman dan
implementasi aspek HSSE (Health, Safety, Security, and The Environment) di
industri hulu migas yang sangat erat dengan faktor risiko.
"Melalui safety stand down
ini, saya mewakili jajaran direksi Pertamina mengajak dan mengimbau seluruh
pekerja dan mitra Pertamina terutama yang bergerak di sektor hulu, agar semakin
memperhatikan faktor HSSE. Terapkan HSSE Golden Rules yaitu Patuh, Peduli,
Intervensi. Hal ini berlaku untuk semua pihak yang terkait dengan industri
ini," jelas Syamsu Alam.
Dia
juga mengatakan soal kewajiban bagi seluruh pihak agar saling mengingatkan akan
komitmen tinggi dalam menerapkan sistem manajemen HSSE dan mematuhi prosedur
yang telah ditetapkan perusahaan. "Di
awal tahun 2016, kami membuat komitmen tentang Zero Tolerance untuk HSSE. Dalam
artian bahwa kami berkomitmen untuk tunduk dan patuh terhadap pengelolaan
faktor HSSE dalam setiap operasi yang kami jalankan. Maka apabila terjadi hal
terkait safety tentu akan kami pertimbangkan kebijakan terkait rewards and
concequences," tegas Syamsu Alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar