POLRES MAJALENGKA -
pada hari rabu tanggal 10 pebruari 2015 jam 11.30 wib, polsek cigasong menerima
kunjungan Kasi Propam Polres Majalengka IPTU UMANG dan anggota propam dalam
rangka GAKTIPLIN. (penegakan.disiplin ) anggota polsek cigasong.
dalam kesempatan
tersebut kasipropam menekankan kepada seluruh anggota polsek cigasong untuk
selalu mentaati peraturan yang ada di lingkungan polri dan di lanjutkan
pemeriksaan kelengkapan diri seperti KTA, dan sikap tampang anggota.
Adapun kegiatan pemeriksaan dari
kelengkapan administrasi bagi anggota polsek cigasong dengan sasaran kelengkapan administrasi
kendaraan bermotor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Kendaraan
(STNK), Kartu Anggota Polri (KTA), Kartu Penduduk (KTP), sikap tampang dan
kelengkapan lainnya di lapangan apel polsek cigasong.
Ditemukan pula anggota polwan rambutnya kurang rapih hingga menyentuh leher kerah, yang kemudian diberikan sanksi dicukur sedikit agar terlihat rapih, cukur rambut ini bertujuan agar personel tersebut tidak melakukan kesalahannya lagi serta untuk memberi contoh kepada personel lainya.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, berharap
anggota yang telah dicatat namanya dan ditegur oleh Provos agar segera
membenahi dan akan dilakukan pengecekan kembali tentang pelaksanaannya.
“Karena kita
sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib menaati peraturan
perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4 huruf (f) PPRI No. Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota
Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.
Acara tersebut
berjalan dengan lancar serta kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar