POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 11
pebruari 2016, Kapolres Majalengka AKBP. YUDHI
SULISTIANTO WAHID, S.Ik, Kabag Ops Kompol JOHNSON MADUI, SH, Kasat Lantas AKP.
IIM ABDUROHIM, Dalam melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Cigasong dalam
rangka supervisi ke Polsek-polsek, sekaligus melakukan cek dua pelaku yang
berhasil diamankan unit reskrim polsek cigasong, pelaku curanmor TKP desa
baribis.
Kapolsek Cigasong AKP
KUSTADI mengatakan, tersangka pertama OP (44) Blok. rebo rt.02/04 desa balida
kec.dawuan kab. Majalengka dan IW BDN (49) Sopir PO sahabat, beralamat blok baledesa rt.02/01 desa sukawera kec.
kertasmaya kab. Cirebon.
Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik kepada kedua pelaku harus menerima ganjaran
hukuman yang telah dilakukan kedua pelaku, diharapkan kepada kedua pelaku agar
insyaf dan menyudahi aksi curanmor yang selalu mereka, lakukan pekerjaan yang
halal, jangan sampai selalu meresahkan warga lingkungan masyarakat jadilah
warga Indonesia yang baik dan taat pada hukum.
Serta menghimbau
kepada masyarakat, bahwa Polres Majalengka ingin masyarakat turut
berpartisipasi dalam menangani masalah kamtibmas dan pemberantasan curanmor
dengan cara Tolak membeli dan menggunakan motor bodong karena selain
dapat dihukum dengan pidana sesuai kUHP pasal 480 , juga dapat meningkatkan
kasus curanmor di wilayah hukum Polres Majalengka. Ucap Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik
Serta kepada anggota bhabinkamtibmas jangan pernah bosan-bosannya memberikan menghimbau kepada masyarakat
jalankan tugas polri yang bekerja dengan hati nurani berikan rasa aman kepda masyarakat.
Supaya aman dari
pelaku curanmor, salah satunya yaitu dalam memarkir kendaraan khususnya sepeda
motor agar tidak lupa untuk dikunci setir serta menambah dengan kunci pengaman
lainnya sehingga kendaraan aman, dengan cara tersebut diharapkan dapat mencegah
/ menghindari terjadinya pencurian sepeda motor (curanmor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar