POLRES MAJALENGKA – pada
hari senin 22 pebruari 2016 jam 09.45 wib, Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kab Majalengka Jl. KH. Abdul Halim Majalengka. Ratusan warga Desa Sukamulya Kecamatan
Kertajati Kabupaten Majalengka, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo
Bupati Majalengka, jalan Ahmad Yani nomor 1. Aksi tersebut dilakukan guna
menuntut pembayaran ganti rugi lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),
Massa
menggunakan Ran R4 28 unit, R2 25 unit dengan estimasi LK 350 orang. Giat tersebut mendapat pengamanan dari pihak
Kepolisian sebanyak 145 personil dengan penanggung jawab Pam Kapolres
Majalengka AKBP SULISTIANTO WAHID, S.IK, dan Waka Polres Majalengka KOMPOL HANDRIO
WICAKSONO, S.IK, beserta Perwira Pengendali lainnya, dibantu TNI dan Satpol PP
kab Majalengka.
Namun aksi demo tidak lama dan dilanjutkan
dengan audiensi di ruang rapat Sekda, dipimpin Sekda H Diki Ahmad Sodikin, dan
Kabid Bandar Udara Dishub Jabar Sukowiranto.
“Aksi ini disebabkan lambannya
pembayaran ganti rugi lahan BIJB yang tidak jelas bagi hampir 400 KK, padahal
berkas sudah diproses. Selain itu, kata Dishub Jabar akan dibayar bulan
Februari 2016 ini,” kata Oman Abdurohman, Perwakilan Warga Sukamulya saat audiensi di
ruang rapat Sekda.
Akibat
kasus tersebut, warga menjadi terpecah antara yang pro dan yang kontra. Selain
itu juga, timbul diskriminasi oleh pihak-pihak yang bersebrangan dan kebetulan
memiliki wewenang di Desa Sukamulya.
“Penebusan raskin saja dilarang
oleh RT. Di Sukamulya ada dua kubu yang pro dan kontra, khawatir terjadi
konflik horizontal. Kami yang pro kalau sudah dibayar akan pindah,” ungkap Oman.
Sekda
Kabupaten Majalengka H. Diki Ahmad Sodikin mengatakan, aspirasi warga Sukamulya
akan diperhatikan dan akan ditindaklanjuti.
“Besok (23/02) perwakilan warga
Sukamulya, dengan Asda Pemerintahan akan diantar ke Pemerintah Provinsi di
Bandung untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.
Di
tempat yang sama, Kabid Perhubungan Udara Dishub Jabar Sukowiranto mengatakan,
dari dulu anggaran pembebasan lahan ganti rugi BIJB tidak pernah di APBD murni,
tapi selalu di APBD Perubahan.
“Dari tahun 2013 anggaran BIJB
baru tahun 2016 ini, sekarang di APBD murni sebesar Rp 75 miliar. Nanti di APBD
perubahan bisa ditambah lagi dan optimis awal tahun ini bisa dibayarkan. Tapi
saya belum berani bicara tanggal pastinya, karena kewenangannya sekarang di
Biro Asset,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar