POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas Tunggal pada hari Jumat
tanggal 01 Juli 2016 sekitar jam 16.00 wib, Kejadian terjadi di Tkp di jalan
Tol cipali, tepatnya di KM 153 jalur A Kabupaten Majalengka.
Dengan Laka tunggal yaitu mobil Toyota kijang Avanza No.Pol.: B 1197
FMJ oleng ke kiri kemudian masuk saluran air.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasat
Lantas Polres Majalengka, AKP IIM ABDURAHIM,SH, didampingi Kanit Lakalantas,
IPTU H SUHENDI, SH. MH, membenarkan peristiwa lakalantas tersebut.
Kasat Lantas Polres Majalengk, AKP IIM ABDURAHIM , SH, menjelaskan
Kronologis kejadian Saksi A. SETIAWAN (30) Anggota Polri. Mobil Toyota
Avanza Nopol B 1197 FMJ yang dikendarai oleh Sdr. PRIYO HANDOKO memiliki
SIM A membawa 4 (empat) orang penumpang di tempat kejadian mobil oleng ke kiri
kemudian masuk ke saluran air.
Petugas unit Lakalantas Penyidik/anggota yang ke TKP BRIPKA WAHYU,
Brigadir SILDA SAPUTRA, yang datang kelokasi kejadian langsung olah TKP serta
mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mengecek korban ke RS Mitra
Plumbon Cirebon, serta Mengecek BB ke PJR Kertajati.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Sdr. PRIYO HANDOKO dan Ny. SITI
(salah satu penumpang) mengalami luka-luka di periksakan ke RS Mitra Plumbon
Cirebon.
“Korban : SITI, 27 Tahun,
Ibu rumah tangga, alamat. Graha Mustika media A.08/10 Rt 04/17 Lubang
buaya seru Kab. Bekasi (LB), dan PRIYO HANDOKO, 30 Tahun, Swasta, Alamat. Sda.
Dan kerugian materi yang dialami korban sekitar Rp. 20.000.000,-.” Jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar