https://youtu.be/kkg7N_UAUDc
POLRES
MAJALENGKA - Jelang bulan Ramadhan, Ribuan botol Minuman Keras (miras) berbagai
jenis dimusnahkan aparat Polres Majalengka bersama Muspida Kabupaten
Majalengka, Kamis 2 juni 2016 jam 08.30 Wib.
Setidaknya
ada sekitar 3.320 botol miras berbagai merk dan 225 liter tuak dan ciu hasil
operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2016, dimusnahkan di halaman
Mako Polres Majalengka dengan menggunakan alat berat.
Sementara Pemusnahan
miras tersebut diawali oleh Waka Polres KOMPOL Bobby Indra P, SH. S.I.K dan
Wakil Bupati H Karna Sobahi, dengan melempar botol miras ketengah tumpukan
miras dan diikuti oleh unsur muspida lainnya, untuk selanjutnya digilas dengan
mesin stum.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Waka Polres Majalengka, Komisaris Polisi Bobby Indra P, SH.
S.I.K dan Wakil Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, Kasat Narkoba Ajun Komisaris
Polisi, DARLI,S.Sos, pula pada acara pemusnahan miras Kasie Pidum Kejaksaan
Negeri Majalengka Wahyu Heri P, Dandim, Danlanud, batalyon 321 Galuh Taruna,
sejumlah Ulama, Ormas dan undangan lainnya.
“Pemusnahan
miras ini sebagai simbol perlawanan kami terhadap kemaksiatan menjelang bulan
puasa. Kami akan hajar habis semua hal yang berbau kemaksiatan,” kata Waka
Polres Majalengka, Bobby Indra P,SH.S.Ik, didampingi Kasat Narkoba Ajun
Komisaris Polisi, DARLI,S.Sos.
Selain itu,
kata Wakapolres, pemusnahan barang bukti miras ini, merupakan salah satu wujud
nyata kepedulian dan tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian
Resor Majalengka dalam upaya memberantas kejahatan peredaran miras di wilayah
hukum Majalengka yang semakin memperhatinkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar