https://youtu.be/hEfahd38JjM
Setidaknya
ada sekitar 3.320 botol miras berbagai merk dan 225 liter tuak dan ciu hasil
operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2016, dimusnahkan di halaman
Mako Polres Majalengka dengan menggunakan alat berat.
Sementara
Pemusnahan miras tersebut diawali oleh Waka Polres KOMPOL Bobby Indra P, SH.
S.I.K dan Wakil Bupati H Karna Sobahi, dengan melempar botol miras ketengah
tumpukan miras dan diikuti oleh unsur muspida lainnya, untuk selanjutnya
digilas dengan mesin stum.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Waka Polres Majalengka, Komisaris Polisi Bobby Indra P, SH.
S.I.K dan Wakil Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, Kasat Narkoba Ajun Komisaris
Polisi, DARLI,S.Sos, pula pada acara pemusnahan miras Kasie Pidum Kejaksaan
Negeri Majalengka Wahyu Heri P, Dandim, Danlanud, batalyon 321 Galuh Taruna,
sejumlah Ulama, Ormas dan undangan lainnya.
Selain itu,
kata Wakapolres, pemusnahan barang bukti miras ini, merupakan salah satu wujud
nyata kepedulian dan tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian
Resor Majalengka dalam upaya memberantas kejahatan peredaran miras di wilayah
hukum Majalengka yang semakin memperhatinkan.
“Saya
mengajak kepada satuan fungsi dan polsek jajaran, khususnya melalui para
Bhabinkamtibmas untuk selalu mengawasi peredaran miras beralkhol di wilayah
hukum Kabupaten Majalengka,”ajaknya.
“Ayo kita
perangi miras. Mari kita mensucikan diri, dengan membersihkan lingkungan kita
dari kemaksiatan, sehingga hati dan jatidiri kita bisa bersih di bulan Ramadhan
tahun ini,” Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar