POLRES MAJALENGKA - Kecelakaan yang terjadi di Cipali disebabkan oleh kelalaian
pengemudi. Jalan yang lurus, mulus, dan panjang menyebabkan pengendara terlena.
Jalanan yang enak tersebut sehingga tidak memperhitungkan kecepatan. Tidak
mematuhi aturan batas kecepatan yang harus dipatuhi pengguna jalan.
Kapolres Majalengka AKBP
YUDHI SULISTIANTO WAHID S.Ik Mengimbau untuk menghindari kecelakaan saat
berkendara, POLRES MAJALENGKA ada beberapa tips yang harus dilakukan
pengendara. Berikut tips berkendara yang aman :
- Cek kendaraan. “Pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi baik dan prima,”
- Kondisi fisik pengemudi harus segar, prima, dan sehat. Ketiga, taati seluruh peraturan lalu lintas termasuk daya tampung kendaraan jangan sampai terjadi kelebihan penumpang.
- Anda harus mengemudi secara benar. Tidak berbelok ke kiri dan berbelok ke kanan, seperti yang dilakukan orang yang mengantuk atau orang yang ugal-ugalan.
- Kecepatan diperhatikan. Biasanya batas kecepatan 80 KM/ jam ke bawah tergantung dari rambu-rambu yang ada. Dalam posisi tersebut, Anda harus konstan, tidak boleh di bawah kecepatan yang ada.
- Meletakkan tangan di setir dalam posisi pukul 9 dan 3 (sejajar).
- Ketika Anda ingin melihat kaca spion saat kendaraan melaju, cara yang aman adalah dengan melirik. Bukan menggerakkan leher ke kanan atau kiri. Yang ditakutkan jika Anda menggerakkan leher untuk melihat spion adalah, dalam satu detik, kendaraan Anda akan berpindah tempat. Karena 26 meter/detik kendaraan Anda bisa pindah ke jalur sebelah.
- Setiap kemanapun bepergian di usahakan jangan lupa membaca berdoa ‘bismillah’.
- Gunakanlah Rest Area bila anda merasa kelelahan jangan sampai anda memaksakan diri untuk berkendara.
“PERHATIKAN KONDISI
KENDARAAN, JALAN, MAUPUN TUBUH SI PENGEMUDI.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar