BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 01 Februari 2016

WARGA EXS GAFATAR TIBA DI MAJALENGKA HARUS DITERIMA DENGAN BAIK DAN DIBINA








POLRES MAJALENGKA – Pada hari senin 1 Pebruari 2016 sekitar jam 14.00 Wib, Pemerintah Kabupaten Majalengka, menerima kedatangan warga Majalengka ini yang merupakan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Kalimantan Barat.




Bupati Majalengka H Sutrisno dan Wakil Bupati Majalengka H Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO,WAHID, S.Ik diwakili Wakapolres KOMPOL HANDRIO WICAKSONO, S.Ik, Dandim 0617 Majalengka, Sekda, Seluruh kepala OPD, Camat, Kapolsek serta Danramil se-Kabupaten Majalengka juga Ketua MUI,  bersama unsur pimpinan daerah mennyambut langsung Sembilan warga Majalengka yang terindikasi masuk jaringan Gafatar untuk dibina lebih lanjut di setiap desa asal tinggal mereka.


Menurut Bupati Sutrisno, warga eks Gafatar harus diberikan ruang dan pembinaan lebih jauh serta harus diterima ditengah tengah masyarakat.

"Mereka hanyalah korban, karena itu mereka harus diberikan pembinaan dan pencerahan, baik soal keagamaan maupun bantuan sosial," kata Sutrisno saat memberikan pengarahan kepada eks Gafatar di Pendopo Majalengka.

Secara simbolis Bupati Sutrisno, juga memberikan bantuan kepada mereka disaksikan unsur Muspida, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Majalengka.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Nakertrans Majalengka, H. Ahmad Suswanto menyebutkan, ke-9 warga eks Gafatar tersebut, diataranya, MKY (60) dan SN (55) warga Desa Kedungsari Kecamatan Ligung, M ANR (38), T KTN (35), AR F (14) dan ML warga Desa Kedunganyar Kecamatan Ligung. Selain itu, WCK (39), DSM (20) dan E MLA (12) warga Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya.

"Saya titip kepada pihak kepolisian dan Camat bisa mengantarkan anggota keluarga ini hingga tiba di rumah keluarganya dengan kondisi selamat,serta dibina lebih jauh oleh desa atau kecamatan yang bersangkutan, seluruh pihak harus membantu dan memberikan pengarahan kepada mereka,"tukas dia.





Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO,WAHID, S.Ik melalui Wakapolres KOMPOL HANDRIO WICAKSONO, S.Ik mengintruksikan kepada Camat setempat untuk mempasilitasi ketiga warga tersebut agar diterima dilingkungan masyarakat seperti sebelum mereka berangkat ke Kalimantan.

“Menghimbau masyarakat bila ada yang mengajak untuk bergabung dengan sebuah organisasi atau apapun sebaiknya berkoordinasi terlebih dengan pemerintah desa setempat, kepolisian atau Koramil menjaga kemungkinan organisasi yang diikutinya tidak legal.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar