POLRES MAJALENGKA - Tingkat kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan
seksual, di Kabupaten Majalengka tergolong tinggi. Korbannya kebanyakan usia
pelajar Sekolah Menengah Pertama, demikian juga dengan pelakuknya. Perlu
penanganan serius dari semua pihak untuk mengatasinya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO
WAHID, S.Ik, didampingi Waka Polres KOMPOL BOBBY INDRA P, SH, S.Ik Kasat
Reskrim AKP BIMANTORO KURNIAWAN dan para Kasat dan para Kapolsek, saat Press
Release ekpose sejumlah pelanggaran kriminal yang terjadi selama tiga bulan
terakhir, di halaman Mapolres Majalengka, Jumat, 10 Juni 2016.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, kasus
pelecehan seksual dan pencabulan berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak
kepolisian rata-rata sebanyak dua kasus dalam sebulan. Para pelakunya adalah
orang dewasa bahkan ada diantaranya guru sebuah SMP yang usianya sudah mencapai
50 tahun sedangkan korbannya siswanya sendiri.
“Kasus pelecehan seksual ini
sudah sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, butuh
penanganan preventif untuk menghindari berulangnya kembali kasus serupa.
Pihaknya akan bekerjasama dengan Pemkab Majalengka untuk melakukan sosialisasi
kepada masyarakat agar orang tua bisa menjaga anak-anaknya dari tindak
kekerasan. Selain itu guru-guru di sekolah harus terus mengawasi siswanya agar
terhindar dari kenakalan remaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar