POLRES MAJALENGKA- Pada hari minggu
26 Juni 2016 jam 21.30 Wib, telah diamankan Miras jenis AK sebanyak 63 botol
dan Bier Anker hasil Ops Polsek Kadipaten yang disita dari pemilik barang sdr. YT
(43), Alamat blok Sawala RT.04/12 Desa/Kec. Kadipaten Kab. Majalengka.
Dan BB Langsung diserahkan ke Personel Sat narkoba Polres yang diterima
oleh Brigadir ADE MAMAN.SH, untuk dilanjutkan Proses penyidikan perkara
Tipiringnya.
Adapun pelaksanaan ops ini dalam rangka Harkamtibmas menjelang ops
Rahmadnya, dipimpin oleh IPDA ASEP DADAN, Kanit Sabhara Polsek Kadipaten
bersama 4 personel Sabhara dan Serse serta 2 Personel Sat Narkoba Polres dengan
Surat perintah Kapolsek Kadipaten Nopol : Sprint/21/VI/2016/Sek Kdpt tgl. 26
Juni 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar