POLRES MAJALENGKA - Ops rutin anggota sat lantas polres Majalengka
menemukan masyarakat yang mengaku wartawan dengan membawa senjata airsoftgun
model reforver yang disimpan dipinggang.
Seorang pria bernama Dedi Supriyatna (62) Wartawan Redaksi Media Basmi harus
berurusan dengan Polres Majalengka karena membawa satu pucuk senjata airsoft
gun yang disertai amunisnya, Senin 27 juni 2016 sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diamanakan
pada saat Ops rutin Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik membenarkan
telah mengamankan seorang wartawan pria yang membawa satu pucuk senjata airsoft
gun. Kini, pria yang dari kartu pengenalnya tercatat sebagai anggota Pers Redaksi
Media Basmi.
Dedi Supriyatna (62) ini merupakan penduduk, Kecamatan Sindang,
Kabupaten Majalengka. Selanjutnya Dedi Supriyatna dibawa ke Polres Majalengka
untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar