POLRES MAJALENGKA – Pada hari jumat 17 juni 2016, sekitar jam 09.00 Wib,
di Mapolres Majalengka. Menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Prof Dr H Yuddy Chrisnandi ME, beserta
rombongan disambut langsung Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAWID,
S.Ik yang diwakili Waka Polres Majalengka Kompol BOBBY INDRA P, S.IK, SH, didampingi
Kabag Ren KOMPOL UJANG SUHANDA, SH, bersama Kanit Regident Sat Lantas IPDA
UNDANG SYARIF HIDAYAT, SH, serta personel lainya.
Di sela kunjungannya tersebut Menpan langsung melakukan inspeksi
mendadak (Sidak) ke Kantor Pelayanan SIM di Kantor pembuatan SIM Polres
majalengka meminta memperkuat sinergitas dengan institusi pemerintah. "Sinergitas perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan pelayanan
publik.” Ucap
Prof Dr H Yuddy Chrisnandi ME.
Saat masuk ke ruangan tunggu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Prof Dr H Yuddy Chrisnandi ME, mengakui standar pelayanan dan ruangan SIM Sat
Lantas Polres Majalengka sudah cukup bagus, dari segi kebersihan sangat nyaman
terasa pada saat mengunjungi ruang pelayanan SIM.
“Meskipun belum memiliki kendaraan
SIM keliling, diharapkan Personel Sat lantas bisa langsung mengunjungi ke
sekolah-sekolah supaya para pelajar bisa memiliki SIM C kepada pelajar yang
sudah memenuhi syarat dan umur, sehingga para pelajar dikemudian hari tidak terkena
sangsi tilang terus menerus Karena tidak memiliki SIM C.” pungkasnya.
Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Prof Dr H Yuddy Chrisnandi ME, menyerahkan plakat kepada Waka Polres
Majalengka Kompol BOBBY INDRA P, S.IK, SH,
“ BIROKRAT ADALAH PELAYAN RAKYAT, KAMI SIAP MELAYANI SEPENUH HATI.” Menpan menyerahkan
plakat tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa Polres Majalengka sudah
dikunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya Plakat tersebut di serahkan kepada Sat Lantas Polres Majalengka
guna untuk di tempelkan di gedung Kantor Pembuatan SIM, supaya masyarakat bisa
mengetahui, masyarakat pun bisa menyampaikan langsung melalui Website Kantor
kementerian PAN RB dan website Kanal Komunikasi Suara Publik perihal apresiasi,
keluhan saran, perihal tentang pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar