POLRES MAJALENGKA – Pada hari rabu 29 juni 2016, usai apel Anggota
Sabhara diberi arahan oleh kasipropam, penekanan tentang untuk anggota sabhara
agar kendaraan yang dipake tugas untuk dilengkapi dengan surat-surat kendaraan
dan perlengkapan kendaraan.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kasi
Propam IPTU UMANG SUMARSA, Apalagi didapatkan anggota Polri Polres Majalengka
menggunakan kendaraan R2 dan R4 yang tidak jelas akan akan ditindak dan
diproses, lebih baik untuk diserahkan langsung. Jangan sampai kedapatan pas
saat di razia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar