POLRES MAJALENGKA – Anggota Polsek Jatiwangi mengamankan 4 kendaraan R2
yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, Rabu
22 Juni 2016 di jalan raya depan Mapolsek Jatiwangi.
Kapolres Majalengka AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik melalui Kapolsek
Jatiwangi KOMPOL SRI SUENI, SH, operasi knalpot bising ini dilakukan
dalam rangka cipta kondisi bulan suci Ramadhan yang saat ini dirayakan
pada bulan Juni 2016 ini.
Disamping itu operasi ini dilakukan atas laporan dari beberapa
masyarakat, yang melaporkan bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot
bising yang sangat mengganggu masyarakat, sehingga dalam upaya mengamankan
Kamtibmas, penggunaan knalpot bising yang merupakan salah satu dari beberapa
jenis pekat, dengan demikian ditertibkan dengan tujuan agar tidak
mengganggu kenyamanan umat muslim yang melaksanakan ke khusuan ibadah puasa,
dan saat sholat Taraweh pada malam hari.
Operasi knalpot bising ini, diamanakan sebanyak 4 R2 yang
menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat kepemilikan kendaraan langsung
diamankan di Polsek Jatiwangi.
“Operasi knalpot bising ini bertujuan
agar dilayah Polres Majalengka dan jajarannya benar benar terbebas dari bisingnya
knalpot yang tidak standar SNI tersebut,” Pungkas Kapolsek Jatiwangi KOMPOL SRI SUENI, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar