POLRES MAJALENGKA - pada hari Jumat 23 september 2016 jam 11.30 wib, Kapolsek
Palasah AKP ASEP SUMARDI melaksanakan jumling di mesjid jami Al Hidayah palasah, sebelum melaksanakan jumatan memberi
pengarahan kepada masyarakat Desa Palasah tentang gangguan Harkamtibmas,
aktifkan tugas Ronda.
Ketika melaksanakan giat jumling Kapolsek Palasah memberikan beberapa himbauan
ataupun pesan, diantaranya agar ikut berpartisipasi aktif membantu polisi dalam
menjaga keamanan di lingkungannya, salah satunya adalah untuk melaporkan kepada
anggota Binmas atau ke Polsek apabila melihat kegiatan yang mencurigakan.
“Tingkatkan kewaspadaan di
lingkungan untuk mengaktifkan kembali Siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam.” Ucap AKP ASEP SUMARDI.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar