POLRES MAJALENGKA - Pada hari rabu 28 september 2016 jam 08.00 wib, di TKP
sungai cijurey lingk. Cibatu kel. Munjul kec. Majalengka, ditemukan korban meninggal
dunia akibat hanyut terbawa aliran sungai korban an. Asiah Binti Arinten (73),
petani, lingk. Cibatu 02/07 kel. Munjul Kec. Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H melalui Kapolsek
Majalengka Kota AKP SUPARMAN menjelaskan Kronologi kejadian pada jam 06.30 wib,
saat korban akan menyebrang sungai cijurey menuju sawah miliknya, korban
terpeleset dan jatuh selanjutnya hanyut terbawa arus sungai, saat itu diketahui
oleh saksi sdr. AHIM (50), petani, lingk. Cibatu Kel. Munjul. Selanjutnya saksi
berusaha menolong korban dengan cara meraih tangan korban namun tidak berhasil
karena pada saat itu arus sungai yang sangat deras. Korban selanjutnya terbawa arus sungai.
Saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan Polsek
Majalengka Kota. Mendengar laporan dari masyarakat Kapolsek Majalengka Kota AKP
SUPARMAN bersama Kanit sabhara Aiptu Muhtar sucipto, Kanit Intel Aiptu Herawan
susilo, Kasi humas, Kanit Reskrim, Brigadir Ali Hadad, Bripka Nano s, Bripda
Dwi yuda, dengan tim Inafis dan Sabhara dari Polres Majalengka mendatangi TKP
untuk melakukan pencarian dan olah TKP.
“Pada jam 08.00 wib, korban
berhasil ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi kejadian namun naas saat
ditemukan korban Asiah Binti Arinten (73) sudah dalam keadaan meninggal dunia.” Ucap Kapolsek Majalengka
Kota AKP SUPARMAN.
Selanjutnya korban dilaksanakan evakuasi dan dibawa ke RSUD Majalengka.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Dewi Nurmala (piket IGD) diperoleh hasil
bahwa korban sudah meninggal dunia dengan kondisi luka lecet dan memar pada
bagian kepala dan punggung, diperkirakan akibat benturan batu saat hanyut.
“Setelah selesai
pemeriksaan/visum luar korban di bawa kerumah duka untuk proses pemakaman.
Selanjutnya pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Almarhum akan dimakamkan di pemakaman pribadi di lingk cibatu rt 03 rw 07 kel.
munjul kec. majalengka.” Pungkas AKP SUPARMAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar