POLRES MAJALENGKA - Pada Hari Selasa 27 september 2016 sekira jam 10.00
wib, Telah Terjadi Kecelakaan lantas di betulan Blok Karapyak Desa Jatipamor Kec.
Panyingkiran Kab. Majalengka.
Laka tersebut dialami Sepeda motor Honda Supra X No.pol: T 4580
FV yang dikemudikan Sdr. SARDI (49), pek Karyawan Perhutani, Alamat Blok
Pancurendang Landeuh Kel. Babakanjawa Kec/Kab. Majalengka.
Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, IPTU
H SUHENDI, SH. MH, mengatakan kronologi Kejadian pengendara Sepeda motor Honda Supra X melaju dari arah Kadipaten menuju Majalengka
di TKP menabrak penyebrang jalan bernama Ny. SATI (70), Alamat Blok Karapyak
12/6 Desa Jatipamor Kec. Panyingkiran Kab. Majalengka yang menyebrang dari arah
Utara ke Selatan.
“Akibat kejadian tersebut pengendara Sepeda motor mengalami luka ringan, sedangkan
korban Ny. SATI (70) mengalami patah tulang kaki kanan.”
Tindakan yang diambil anggota dengan cek TKP menolong korban dibawa ke
RSUD Cideres, amankan Barang Bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi, dan
menyerahkan perkara ke unit laka lantas polres majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar