POLRES MAJALENGKA - Terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Jumat
tanggal 23 September 2016 sekira jam 17.00 Wib. TKP jalan raya Cigasong -
Jatiwangi tepatnya di Depan Apotek Desa. Sukaraja Kecamatan. Jatiwangi
Kabupaten Majalengka.
Kecelakaan lalu lintas Sepeda motor Honda Beat No.Pol.: E 4398 XQ
berserempetan dengan Sepeda motor Yamaha R15 No pol : E 4559 XW
Penyidik/anggota yang ke TKP
BRIPKA WAHYUDIN, BRIGADIR SILDA SAPUTRA. Mengamankan TKP, mencari keterangan
saksi, mengamankan BB ke Mapolsek Jatiwangi, dan mengecek korban ke RSUD
Majalengka.
Kasat Lantas AKP IIM ABDURAHIM, SH melalui Kanit Laka SAT LANTAS IPTU
SUHENDI, SH, Kronologis kejadian Sepeda motor Honda Beat no Pol : E 4398
XQ yang di kendarai oleh Sdri. Omi Maria Anjani (17) Pelajar, almat Desa
Kotamangu Kec. Cigasong Kab. Majalengka Berboncengan dengan Sdri. Erhawati (17)
Pelajar, alamat Desa Lebakwangi Kec. Malausma Kab. Majalengka datang dari arah
Cigasong menuju Jatiwangi ditempat kejadian berbelok ke kanan sehingga
bersenggolan dengan Sepeda motor Yamaha R15 No.Pol.: E 4559 XW dikendarai oleh
Sdr. Roniwandes Harahap (25), alamat Desa Ciborelang Kec. Jatiwangi Kab. Majalengka
datang dari arah yang sama.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut Kedua pengendara dan
penumpangnya mengalami luka luka diperiksakan ke RSUD Majalengka.
Korban : Sdri. Erhawati (17), Pelajar, Mengalami Luka Ringan, Sdri. Omi
Maria Anjani (17), Pelajar Mengalami Luka Ringan, Sdr. Roniwandes Harahap, (25)
Mengalami Luka Ringan. Kerugian materi : Rp. 500.000.- ( Lima ratus ribu rupiah
).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar