POLRES MAJALENGKA - Pada hari Sabtu Sabtu 24 September 2016 jam 09.30 wib Kapolsek Talaga AKP EKO
SUSILO,SH. Di dampingi oleh Kanit Binmas Aiptu Yosep Kurniawan memasang Spanduk
himbauan Anti Narkoba dan Miras di salah satu warung yang berada di sekitar
alun alun Talaga Kulon, Dikatakan oleh Kapolsek bahwa pemasangan Spanduk
tersebut merupakan sebagai langkah awal dalam mengaplikasikan Program Promoter
Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Dipasangnya himbauan dilokasi tersebut karena pada setiap hari baik
siang maupun malam di alun alun Talaga Kulon sering dijadikan tempat untuk
nongkrongnya para kawula muda dan warga masyarakat lainnya, dengan demikian
area tersebut sangat strategis untuk dipasang berbagai macam himbauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar