POLRES MAJALENGKA - Mengaku
menjadi korban aksi Pencurian dan Kekerasan (Curas) dengan kerugian sepeda
motor dan uang tunai mencapai Rp. 16 juta, Pemuda ini, Ade Rois Suhartono (32)
akhirnya balik dicokok aparat Kepolisian.
Laporan yang mereka sampaikan terkait dengan tindak pencurian dengan
kekerasan yang dilaporkan terjadi di Jalan Raya Jatiwangi-Ligung, tepatnya
depan Mako Lanud S Sukani diduga palsu dan penuh kejanggalan.
Dari penelusuran pihak Kepolisian Polsek Ligung, terhadap salah satu
pelaku, bernama Ade Rois Suhartono, pihak Kepolisian mencurigai ada keterangan
yang meragukan, sehingga, akhirnya pihak kepolisian langsung menangkap.
Pasca penangkapan tersebut, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan
Satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol E 2623 CC berikut STNK dan Kunci
Kontak serta Satu buah helem warna hitam dan Satu buah pisau.
Menurut Kapolres Majalengka, AKBP MADA ROOSTANTO, SE,MH, melalui
Kapolsek Ligung AKP TOTO, bermula kejadian tersebut, dalam laporan yang
disampaikan pada Senin, (23/09/2016) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, Ade Rois
Suhartono mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di di Jalan Raya
Jatiwangi-Ligung, tepatnya depan Mako Lanud S Sukani yang disebutkan dilakukan
oleh orang tak dikenal.
Saat itu, Ade Rois mengaku hendak akan menolong korban seorang
perempuan yang terjatuh dari motor, pada saat menolong korban, sepeda motor
miliknya malah diambil oleh orang tak dikenal berikut uang sekitar Rp. 16
jutaan yang disimpan di bawah Jok sepeda motornya. Aparat Kepolisian ternyata
tidak begitu saja dan mencoba menelusuri sehingga menemukan kejanggalan dari
laporan tersebut.
Setelah ditelusuri, akhirnya korban dapat ditemukan di rumahnya, yang
diketahui bernama Yani, selanjutnya korban langsung menerangkan bahwa pihaknya
sewaktu mengendarai Sepeda motor seorang diri melaju dari arah Jatiwangi menuju
Ligung, di TKP tiba tiba dipepet oleh sepeda motor yang datang sama dari arah
Jatiwangi dan salah seorang dari pelaku tersebut menendang motor korban hingga
terjatuh, kemudian seorang pelaku turun dan akan mengambil motor korban, namun
kunci kontak sudah terlebih dahulu di cabut oleh korban pada saat jatuh.
“Korban menjelaskan bahwa
Pelaku pada waktu akan mengambil sepeda motor korban memakai jaket hitam ada
tulisan My Trip dan menggunakan Helm. Dengan adanya beberapa keterangan dari
Pelaku yang mengaku korban dan korban dari yang sebenarnya adalah seorang
Perempuan, serta ditambah keterangan saksi saksi, kami pun langsung membekuk
pelaku Ade Rois, yang semula mengaku korban tersebut,”imbuhnya.
Akibat terbongkarnya tindak penipuan dengan modus sebagai korban
pencurian dengan kekerasan tersebut, Ade Rois Suharto, warga Blok 2 Rt. 009/
002 Desa Karangsambung Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, langsung
dijebloskan ke penjara oleh pihak berwajib.
“Kita sudah selidiki dan
tangkap pelakunya berikut barang bukti yang digunakan pelaku,”tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar