POLRES MAJALENGKA – Pada hari kamis 29 september 2016, Polres Majalengka melaksanakan Upacara
Penandatangan Pakta Integritas. Penandatangan tersebut dilaksanakan di halaman
Apel Polres Majalengka.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Majalengka AKBP MADA
ROOSTANTO, S.E., M.H,
Sebelum dilaksanakan penandatanganan oleh perwakilan, Terlebih dahulu
Kapolres membacakan isi dari Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh
perserta apel, yang berisikan antara lain:
1.
Berperan secara Pro Aktif dalam upaya pencegahan pemberantasan Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
2.
Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak
langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
3.
Bersikap transparan jujur, Obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan
tugas.
4.
Menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
5.
Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dalam melaksanakan tugas terutama kepada anggota Polri yang berada dibawah
pengawasan saya maupun sesama anggta polri dilingkungan kerja saya secara
konsisten.
6.
Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Polres Majalengka
serta turut menjaga kerahasiaan saksi atau pelanggaran peraturan yang
dilaporkannya.
7.
Bila saya melanggar hak-hak tersebut diatas saya siap menghadapi
konsekuesinya.
Selanjutnya dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,
S.E., M.H menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bertujuan
untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oleh personel Polri di dalam
melaksanakan tugas, sehingga setiap anggota Polri di dalam melaksanakan tugas
harus berpedoman kepada aturan yang ada.
Penandatanganan pakta integritas harus dilakukan oleh seluruh personel
Polres Majalengka melalui Satuan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar