POLRES MAJALENGKA - pada hari kamis 6 Oktober 2016 JAM 10.45 wib, Monitouring Unit Intelkam Polsek Majalengka bertempat
di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka jalan Gerakan Koperasi, di laksanakan
Audensi Dari LSM GMBI ( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Majalengka.
Kegiatan Audensi LSM GMBI di hadiri Sekdis 1 Sdr Ade Aam, Robert Divisi
Investigasi, Akim Budiarto Sekdis 2, Kadinkes dr Gandana Purwa Masr, Kabid Pengawasan
Obat obatan, Sekdis, Kabid P2P, Kabib PROM Kes, Kabib Yan Kes.
Hasil temuan LSM GMBI ( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia). di
lapangan keterkaitan dengan Dinkes Kab Majalengka.
Adapun penyampaian saat Audensi LSM :
1.
Adanya temuan pengunaan bahan pengawet pijar di daging olahan.
2.
Ditemukanya pengawet bahan makanan borak yang di gunakan oleh PRT
makanan jajanan yang di sekolah sekolah.
3.
Di temukanya makanan tidak layak konsumsi di pasaran.
4.
Sejauh mana Dinkes mensosialisasikan tentang bahayanya.
5.
Di Kecamatan talaga telah di temukan produksi rumahan krupuk kulit
dengan bahan limbah pabrik jaket kulit dari Kabupaten Garut akan tetapi di olah
menjadi makanan ringan krupuk kulit.
6.
Temuan Divisi Investigasi kec. Maja/ Argapura puskesmas kec. Maja
kurang memadai dan lambannya penanganan terhadap pasien sehingga pasien traoma.
7.
Banyak temuan sampah limbah Puskesmas Kec Cikijing yang mencemari
Aliran sungai di Kec cikijing.
8.
Adanya temuan Pelayanan di RSUD berkaitan dengan masyarakat yang selanjutnya
dengan menebus obat di luar RS.
Dengan hasil penyampaian Hasil temuan LSM GMBI, Tanggapan dari Kadin
Kes Kab Majlengka Gandana Purwa Mars. “Produksi makanan masyarakat harus adanya
perijijan industri rumahan, untuk mendapatkan PRT.”
Kadinkes menyampaikan Makanan instan yang mendapat lisensi PRT.
Kewajiban kami bukan sepenuhnya prngawasan makanan-makanan instan akan tetapi
itu ranah Badan POM. Dinas kesehatan hanya menindak lanjuti apa bila ada
penemuan itu pun hanya sebatas pengecekan.
Serta Untuk Pelayanan puskesmas di kec. Maja dan Kec Aragapura
Kewajiban Kami Dinas kesehatan dalam hal ini puskesmas utuk sementara ini
baru melayani rawat jalan bukan untuk rawat inap, kita akan melihat kondisi
pasien apabila pasien dalam ke adaan parah kita akan merujuk ke RSUD.Namun itu
semua disebabkan karena keterbatasan fasilitas yang ada di Puskesmas tersebut.
Puskesmas pun tidak di pungut biaya kepada pasien yang hanya
melaksanakan pemeriksaan Kesehatan, terkecuali tindakan yang dilaksanakan oleh
perawat dan petugas yang ada di Puskesmas-puskesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar