POLRES MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO, S.E., M.H.
berharap agar momen upacara PTDH AIPTU SUGENG SUPRAYOGI yang diikuti seluruh
anggota Polres Majalengka bisa menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya untuk
menjaga etika dan norma dalam menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan saat
masuk dalam korps Polri. Pada Upacara PTDH Pada hari senin 17 oktober 2016.
"Yang berprestasi tentu
akan kita berikan reward atas kinerjanya, dan saya minta seluruh perwira untuk
meningkatkan pengawasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga
sidang PTDH tidak perlu diadakan lagi di kemudian hari." Ucap Kapolres.
Pemberhentian anggota ini merupakan tindakan tegas dari pimpinan
Polri kepada anggotanya yang melanggar aturan. Kejadian ini diharapkan
menjadi pelajaran berharga bagi anggota polisi lainnya agar tidak melakukan
tindakan serupa.
Kapolres berharap juga kepada peserta Upacara yang ikut, tidak ada lagi
anggotanya yang melanggar disiplin, apalagi melakukan tindakan pidana karena
dipastikan akan diberi sanksi tegas. Tidak hanya sanksi terberat berupa
pemberhentian tidak dengan hormat, bagi oknum polisi yang melakukan pelanggaran
pidana maka juga akan diproses secara hukum pidana umum.
“Seluruh personel saya
ingatkan, jangan menodai institusi. Jangan berbuat tidak senonoh menyakiti
masyarakat maupun hal-hal yang dapat merendahkan harkat dan martabat anggota
Polri. Kita menegakkan aturan hukum sehingga ke dalam juga berbenah,” tegas Kapolres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar