POLRES MAJALENGKA - Jelang bulan Ramadhan, Ribuan botol Minuman Keras
(miras) berbagai jenis dimusnahkan aparat Polres Majalengka bersama Muspida
Kabupaten Majalengka, Kamis 2 juni 2016 jam 08.30 Wib.
Setidaknya ada sekitar 3.320 botol miras berbagai merk dan 225 liter
tuak dan ciu hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2016,
dimusnahkan di halaman Mako Polres Majalengka dengan menggunakan alat berat.
Sementara pemusnahan miras tersebut diawali oleh Waka Polres
Majalengka, Komisaris Polisi Bobby Indra P,SH.S.Ik dan Wakil Bupati Majalengka,
H Karna Sobahi, dengan melempar botol miras ketengah tumpukan miras dan diikuti
oleh unsur muspida lainnya, untuk selanjutnya digilas dengan mesin stum.
“Pemusnahan miras ini
sebagai simbol perlawanan kami terhadap kemaksiatan menjelang bulan puasa. Kami
akan hajar habis semua hal yang berbau kemaksiatan,” kata Waka Polres
Majalengka, Bobby Indra P,SH.S.Ik, didampingi Kasat Narkoba, Ajun Komisaris
Polisi, Darli,S.Sos.
Selain itu, kata Wakapolres, pemusnahan barang bukti miras ini,
merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab aparat penegak
hukum, khususnya Kepolisian Resor Majalengka dalam upaya memberantas kejahatan
peredaran miras di wilayah hukum Majalengka yang semakin memperhatinkan.
“Saya mengajak kepada satuan
fungsi dan polsek jajaran, khususnya melalui para Bhabinkamtibmas untuk selalu
mengawasi peredaran miras beralkhol di wilayah hukum Kabupaten Majalengka,”ajaknya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi,
bahwa miras merupakan salah satu penyebab timbulnya penyakit masyarakat. Selain
itu, miras juga memberikan dampak yang luar biasa dalam aspek kehidupan di
masyarakat. Dengan adanya miras, sambung Wabup, bisa menyebabkan seseorang
berbuat kejahatan.
“Ayo kita perangi miras.
Mari kita mensucikan diri, dengan membersihkan lingkungan kita dari
kemaksiatan, sehingga hati dan jatidiri kita bisa bersih di bulan Ramadhan
tahun ini,”
Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar