POLRES MAJALENGKA - Pada hari kamis tanggal 22 september 2016, jam
07.30 wib. Di halaman depan polsek jatiwangi polres majalengka dilaksanakan
apel pagi, dilanjutkan gaktiblin dadakan.
Pada jam 08.30 wib. Unit Provost Polres Majalengka melakukan
pemeriksaan kelengkapan administrasi pada seluruh anggota polsek jatiwangi
Polres majalengka. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengingatkan setiap anggota
agar tetap memperhatikan kelengkapan dirinya/masing-masing anggota polsek
jatiwangi tersebut.
Arahan dari kasi provam polres majalengka yaitu IPTU UMANG. S. Pengecekan ini merupakan kegiatan rutin
sekaligus, untuk mengingatkan setiap anggota agar tetap memperhatian terhadap
kelengkapan dirinya. Jangan sampai kita sebagai aparat penegak hukum, malah
kita mengabaikan aturan-aturan yang berlaku.
Sebagai Aparat Penegak Hukum, polisi dituntut untuk selalu siap diri
dan siap administrasi. Hal tersebut harus dipedomani oleh seluruh anggota
polsek jatiwangi Polres Majalengka.
Bilamana diketemukan anggota polsek jatiwangi Polres Majalengka yang
melanggar, langkah pertama kita akan beri teguran. Selanjutnya bila masih
diabaikan, kita akan proses sesuai dengan prosedur dan peraturan disiplin
POLRI.
Pemeriksaan administrasi tersebut meliputi :
1.
( Kartu tanda Penduduk ) KTP.
2.
(Kartu Tanda Anggota) KTA.
3.
(Surat Izin Mengemudi) SIM.
4.
(Surat Tanda Nomor Kendaraan) STNK.
5.
Surat Kepemilikan Senjata Api.
Dalam giat tersebut berlangsung dengan lancat dan kondusip serta tidak
diketemukan anggota polsek jatiwangi polres majalengka yang melanggar.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar