BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Rabu, 22 Februari 2017

KAPOLRES MAJALENGKA KUKUHKAN 120 DA'I KAMTIBMAS SEBAGAI FORUM KEMITRAAN PERPOLISIAN MASYARAKAT




POLRES MAJALENGKA - Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,SE.MH di dampingi Kasat Binmas AKP ASEP S.FIQIH,SH dalam rangka peresmiam Pengukuhan Dai Kamtibmas Periode 2017 s/d 2019 di Wilayah hukum Polres Majalengka sebagai Forum Kemitraan Perpolisian masyarakat di Aula Mapolres Majalengka, Rabu (22/02/2017). Jam 08.30 Wib.


Pelaksanaan peresmiam Pengukuhan Dai Kamtibmas Periode 2017 s/d 2019 di Wilayah hukum Polres Majalengka sebagai Forum Kemitraan Perpolisian masyarakat di kukuhkan oleh Kapolres Majalengka yang dihadiri Para Kapolsek, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Ketua Dai Kabupaten Majalengka M.Lukman R dan seluruh Dai Kamtibmas sebanyak 120 Orang, dilanjutkan dengan Pemberian SK dan KTA Dai Kamtibmas oleh Kapolres Majalengka.


Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,SE,MH dalam Paparannya menyampaikan bahwa dalam rangka Pengukuhan Da'i Kamtibmas dan Bintek Fungsi Binmas Periode 2017 S/d 2019 dalam tugas Polri sebagai penegak hukum, juga sebagai penjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, hal ini menempatkan Polri pada posisi yang dilematis, selain penegak hukum Polri bertanggung jawab kepada ketentuan hukum, sedangkan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban umum bertanggung jawab terhadap masyarakat sehingga dalam hal ini peran dan fungsi pembinaan masyarakat perlu dibangun suatu kemitraan dengan masyarakat,baik secara individu atau perorangan serta kelompok masyarakat dapat menjadi bagian dari tugas-tugas kepolisian sekaligus dapat dijadikan sinergitas kinerja kepolisian dalam membangun keteraturan, kepatuhan dan tatanan sosial masyarakat. Ucap Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto.

Kapolres Majalengka juga menyampaikan bahwa Peraturan Kapolri No.7 tahun 2008 tentang pedoman dasar strategi dan implementasi pemolsian masyarakat dalam penyelenggaraan tugas kepolisian, merupakan pedoman strategi kepolisian dalam mengimplementasikan upaya pencegahan, penangkalan kejahatan, pemecahan masalah sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepatuhan hukum dan kualiyas hidup masyarakat dengan membangun kemutraan sejajar antara Polisi dan masyarakat.


Dalam konteks pembinaan masyarakat perlu dibangun sinergi antara kelompok masyarakat yang terbina dengan bhabinkamtibmas, dengan mengedepankan komunikasi timbal balik yang berbasis pada kepedulian, konsultasi, pemberian informasi dan berbagai kegiatan lain guna tercapainya tujuan masyarakat yang aman tertib dan tentram. Sehubungan dengan dikukuhkannya Kyai atau ustadz menjadi forum kemitraan perpolisian masyarakat dapat dijadikan sebagai sarana pemecahan masalah/problem solving dan menangkal masuknya paham ISIS, Terorisme dan paham-paham lain yang berorientasi keagamaan sebagai sarana propaganda dikalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Majalengka. Pungkas Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar