POLRES MAJALENGKA - Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP MADA
ROOSTANTO,SE.MH di dampingi Kasat Binmas AKP ASEP S.FIQIH,SH dalam rangka
peresmiam Pengukuhan Dai Kamtibmas Periode 2017 s/d 2019 di Wilayah hukum
Polres Majalengka sebagai Forum Kemitraan Perpolisian masyarakat di Aula
Mapolres Majalengka, Rabu (22/02/2017). Jam 08.30 Wib.
Pelaksanaan peresmiam Pengukuhan Dai Kamtibmas Periode 2017 s/d 2019 di
Wilayah hukum Polres Majalengka sebagai Forum Kemitraan Perpolisian masyarakat
di kukuhkan oleh Kapolres Majalengka yang dihadiri Para Kapolsek, Kanit Binmas,
Bhabinkamtibmas, Ketua Dai Kabupaten Majalengka M.Lukman R dan seluruh Dai
Kamtibmas sebanyak 120 Orang, dilanjutkan dengan Pemberian SK dan KTA Dai
Kamtibmas oleh Kapolres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,SE,MH dalam Paparannya
menyampaikan bahwa dalam rangka Pengukuhan Da'i Kamtibmas dan Bintek Fungsi
Binmas Periode 2017 S/d 2019 dalam tugas Polri sebagai penegak hukum, juga
sebagai penjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, hal ini menempatkan Polri
pada posisi yang dilematis, selain penegak hukum Polri bertanggung jawab kepada
ketentuan hukum, sedangkan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban umum
bertanggung jawab terhadap masyarakat sehingga dalam hal ini peran dan fungsi
pembinaan masyarakat perlu dibangun suatu kemitraan dengan masyarakat,baik
secara individu atau perorangan serta kelompok masyarakat dapat menjadi bagian
dari tugas-tugas kepolisian sekaligus dapat dijadikan sinergitas kinerja
kepolisian dalam membangun keteraturan, kepatuhan dan tatanan sosial
masyarakat. Ucap Kapolres Majalengka Akbp Mada Roostanto.
Kapolres Majalengka juga menyampaikan bahwa Peraturan Kapolri No.7
tahun 2008 tentang pedoman dasar strategi dan implementasi pemolsian masyarakat
dalam penyelenggaraan tugas kepolisian, merupakan pedoman strategi kepolisian
dalam mengimplementasikan upaya pencegahan, penangkalan kejahatan, pemecahan
masalah sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta
meningkatkan kepatuhan hukum dan kualiyas hidup masyarakat dengan membangun
kemutraan sejajar antara Polisi dan masyarakat.
Dalam konteks pembinaan masyarakat perlu dibangun sinergi antara
kelompok masyarakat yang terbina dengan bhabinkamtibmas, dengan mengedepankan
komunikasi timbal balik yang berbasis pada kepedulian, konsultasi, pemberian
informasi dan berbagai kegiatan lain guna tercapainya tujuan masyarakat yang
aman tertib dan tentram. Sehubungan dengan dikukuhkannya Kyai atau ustadz
menjadi forum kemitraan perpolisian masyarakat dapat dijadikan sebagai sarana
pemecahan masalah/problem solving dan menangkal masuknya paham ISIS, Terorisme
dan paham-paham lain yang berorientasi keagamaan sebagai sarana propaganda
dikalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Majalengka. Pungkas Kapolres
Majalengka Akbp Mada Roostanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar