POLRES MAJALENGKA - Kapolsek Ligung AKP Toto Sumarto bersama muspika
ligung, Nengok warga yang pulang dari TKI di Dubai, TKI tersebut dipulangkan
oleh Majikannya dengan alasan karena Sakit, An. Casih Binti. Muhamad Safei, Kelahiran
Majalengka 14 Januari 1972 ( 45 tahun ) alamat Blok Sabtu Rt.015/007 Desa
Bantarwaru Kecamatan Ligung kabupaten majalengka.
Casih mengalami cacat permanen pada tangan kirinya. Tangan itu pernah
patah sehingga kini sulit diluruskan. Punggung dan kedua kakinya
bengkak-bengkak. Gaji selama 10 bulan bekerja hanya diterima sebesar Rp 2,8
juta dengan alasan gaji sudah dipotong, meski tak jelas dipotong untuk apa.
Karena tak produktif lagi, Casih dipulangkan secara paksa oleh majikannya dengan
ongkos pribadi.
Saat ditemui di rumahnya, Casih baru tiba dari Dubai, Sabtu 4 Februari
2017. Dia mengaku dipulangkan majikannya dan ongkos kepulangannya ditanggung
pribadi dari uang gaji yang diberikan oleh majikannya sebesar Rp 2,8 juta
selama 10 bulan bekerja di sana.
Ironisnya, Casih yang hanya tamatan SD itu mengaku tak mengetahui siapa
nama majikannya dan di daerah mana persisnya dia bekerja. Bahkan, Casih pun
mengaku tidak mengetahui PJTKI mana atau perusahaan mana yang
memberangkatkannya bekerja ke luar negeri.
Ketika dipulangkan Casih tak mampu menuntut haknya karena tidak
memahami apa yang harus dituntut dan apa yang harus diutarakan kepada
majikannya. Hanya ketika majikannya memarahi dan memulangkannya, dia sempat
meminta gajinya selama bekerja. Namun majikannya menolak memberikan dengan
alasan sudah dipotong. Tidak dijelaskan mengapa dipotong, siapa yang memotong
gajinya, dan kepada siapa gaji diberikan.
Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja, Sangap Sianturi mengaku belum
mendapat laporan soal kepulangan TKI asal Bantarwaru, Casih. Malah, menurutnya,
Casih tidak terdaftar sebagai TKI yang berangkat ke negara Timur Tengah
terlebih terjadi moratorium sejak beberapa tahun lalu. Dia memastikan Casih
berangkat sebagai TKI ilegal.
Meski demikian, pihaknya akan berupaya membantu menelusuri PJTKI maja yang
memberangkatkannya dan dia bekerja di mana, guna memudahkan pengurusan hak-hak
yang belum diterima Casih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar