POLRES MAJALENGKA – Pengamanan Seorang Narapidana terkait kasus Curas
yang ditahan di rutan polres majalengka Berinisial I yang diduga mengalami
gejala Asam lambung sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah
Majalengka, guna untuk kesehatan.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH mengatakan Selanjutnya
untuk prosedur pengamanan Sdr. I yang merupakan narapida curas, Selama dirawat
dalam penjagaan secara bergantian Anggota Sat Sabhara selama 24 jam, terbagi
menjadi 4 anggota bergantian dengan setiap 12 jam sekali bergantian dengan 2
anggota untuk mengantisipasi melakukan pelarian diri saat sedang menjalani
perawatan di rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar