POLRES MAJALENGKA - Pada hari jumat 24 februari 2017 sekitar jam 10.30
wib, terjadi kebakaran rumah milik Sdr. Sarbini, umur 70 tahun, pekerjaan
Petani. Di blok cibunut kulon Rt. 10 Rw. 06 Desa Cibunut Kec. Argapura Kab.
Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH melalui Kapolsek
Argapura IPTU Sarjiyo, S.E., menerangkan uraian kejadian Sekitar pukul 10.30
wib. petugas piket menerima laporan dari perangkat Desa cibunut bahwa telah terjadi kebakaran rumah di Desa
Cibubut, lalu Petugas Piket bersama dengan Kanit Binmas Aiptu Kusmai dan Kanit
Sabhara Aipda Irawati F.C.R. S.H, melakukan pengecekan ke TKP. Setelah tiba di TKP
bahwa benar telah terbakar sebuah rumah milik Sdr. Sarbini.
Awal mula kejadian berdasarkan pengakuan saksi api berasal dari bagian
belakang rumah pada daerah dapur yang terdapat tungku kayu bakar, kemudian api pun
menyambar bagian atap rumah sehingga bagian atas rumah sudah hangus habis
terbakar di lalap api.
“Dikarenakan rumah korban
ditengah pemukiman yang padat, kemudian pihak kepolisian bersama warga setempat
bergotong royong memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, guna untuk mencegah
meluasnya api pada pemukiman padat tersebut.” Pungkasnya.
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi yang
di perkirakan mencapai Rp. 15. 000.000 (lima belas juta rupiah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar