POLRES MAJALENGKA -
Satuan Binmas Polres Majalengka AIPDA Riyana, S.Sos berikan binluh terhadap
empat orang tersangka curanmor saat akan di sidangkan di Pengadilan Negeri
Kabupaten Majalengka, ke empat tersangka tersebut yang melakukan aksi curanmor
di wilayah hukum polres majalengka,.
Sebelum melaksanakan
sidang ke empat orang tersangka curanmor diberikan pembinaan oleh AIPDA Riyana,
S.Sos supaya pada saat akan mengikuti persidangan supaya bersikap yang
baik, dalam waktu sidang agar beprilaku
Sopan santun dan jujur yang disampaikan kasus yang terjadi pada dirinya serta
hindari dari keributan.
"diharapkan usai mengikuti sidang pada kemudian
hari untuk bisa merubah kebiyasaan yang buruk dan menjadi manusia warga
masyarat yang baik." Ucap AIPDA
Riyana, S.Sos
Sebelumnya ke empat
tersangka ini mendapatkan Pengamanan yang dilakukan oleh Sat Sabhara dan Sat
Reskrim Polres Majalengka sesuai standar operasional atau SOP, mulai dari surat
perintah, peralatan dan persenjataan.
Saat persidangan
berlangsungnya dilakukan penjagaan ketat oleh petugas Personil Sat Sabhara
Polres Majalengka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar