POLRES MAJALENGKA - Kepolisian Sektor Cigasong Polres Majalengka melakukan
pemasangan spanduk yang berisi himbauan kamtibmas di tempat tempat yang
dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Cigasong dan sekitarnya, Kamis
(23/02/2017).
Spanduk yang berisi tentang himbauan kamtibmas berbunyi “WASPADALAH
PENCURIAN!!!” Parkiran Kendaraan Anda di tempat yang terang dan Gunakan Kinci
Ganda" tersebut dipasang di tempat rawan krimalitas diantaranya di
belakang terminal Cigasong Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP MADA ROOSTANTO,SE,MH melalui Kasat Binmas AKP
ASEP SAEPUDIN FIQIH,SH mengungkapkan hal tersebut yang dilakukan oleh Kanit
Binmas Polsek Cigasong AIPTU WAWAN ANWAR bersama jajaran Polsek Cigasong karena
tempat tersebut kerap digunakan oleh sekelompok pemuda untuk melakukan hal yang
tidak sewajarnya. Hal tidak sewajarnya tersebut seperti contoh sebagai tempat
minum minuman keras pada waktu malam hari, sehingga dapat meresahkan warga
masyarakat sekitarnya. Ucap Akp Asep S. Fiqih.
Perlu di ketahui bahwa akhir akhir ini dibeberapa daerah sering terjadi
korban minuman keras oplosan dan pencurian Ranmor serta mengingatkan kepada
Masyarakat agar waspada dan agar menggunakan Kunci stang atau Kunci ganda
sehingga hal tersebut diharapkan kejadian itu tidak terjadi diwilayah hukum
Kecamatan Cigasong dan sekitar. Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar