POLRES MAJALENGKA - Tenggelamnya IN diduga dipicu akibat korban dalam
keadaan mabuk miras, nekad mandi di sungai Cidangdung, Desa Balida, Kecamatan
Dawuan, Kabupaten Majalengka.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari senin 20 pebruari 2017 sekitar jam
17.00 WIB. Diduga sehabis meminum-minuman keras, korban mandi di sungai
tersebut. Teman korban curiga karena setelah korban menceburkan diri ke sungai,
ia tak muncul kembali ke permukaan, hingga korban tenggelam dan ditemukan
meninggal.
Menyusul ditemukannya jasad korban, langsung dievakuasi dan dilarikan
ke RSUD Cideres untuk keperluan autopsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar