BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Senin, 20 Februari 2017

CIPTA KONDISI RAZIA KOSN DAN TEMPAT HIBURAN WILAYAH HUKUM POLRES



POLRES MAJALENGKA – Sabtu 18 pebruari 2017 Jam 22.00 Wib, setelah melaksanakan Apel Persiapan Cipta Kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kepolisian Polres Majalengka, gencar melakukan razia kerumah kos-kosan dan tempat hiburan malam.

Untuk kegiatan kali ini, sasarannya adalah beberapa kosn dan temapat hiburan malam dipimpin langsung Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Manapin Pardede, SH didampingi Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru Ramdan, S.Sos diikuti oleh gabungan fungsi baik Lantas, Sabhara, Resrim, Intelkam.



Kedatangan polisi berpakaian dinas dan preman, membuat sejumlah penghuni kosn Wisma  kaget. Mereka terkejut saat banyak polisi mendatangi tempat tinggalnya. Namun setelah dijelaskan tujuannya, barulah penghuni kosn bisa mengerti. “Dalam pelaksanaan pemeriksaan, setelah dipersilahkan oleh penghuni kosn, petugas langsung memeriksa identitas penghuni kosn.” Ucap Kabag Ops KOMPOL Manapin Pardede, SH.



“Operasi dilanjutkan dilokasi karaoke keluarga Tiga Dara jalan Kh Adul Halim, namun Kepolisan Mapolres Majalengka tidak menemukan adanya masyarakat dan pemilik tempat hiburan yang membuat pelanggaran, seperti senjata tajam (Sajam) dan minuman keras (Miras), serta barang mencurigakan.” pungkasnya.


“Diharapkan, dengan razia seperti ini bisa terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban (Kantibamas) di Kota Bitung bisa terus terjaga dengan baik.“ Ucap Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE.MH melalui KOMPOL Manapin Pardede, SH Kabag Ops Polres Majalengka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar