POLRES MAJALENGKA - Guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah
hukum Polsek Bantarujeg, Bhabinkamtibnas Polsek Bantarujeg memasang spanduk
himbauan Kamtibmas di tempat-tempat strategis obvit lokasi di Bank BJB dan Bank
BRI Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka, Rabu (22/02/2017).
Spanduk tersebut dipasang di perkantoran perbankan, pusat perbelanjaan,
pasar dan fasilitas umum lainnya. Dalam spanduk yang dipasang itu, Kanit Binmas
Polsek Bantarijeg Aiptu D Yusup bersama Bhabinkamtibmas Bripda Nia dan Bripda
Isti memasang Spanduk menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan
terhadap segala macam tindak kejahatan, seperti jambret, curanmor dan
perampokan serta Penipuan online berkedok e-banking.
Kasat Binmas Polres Majalengka Akp Asep S Fiqih,Sh mengatakan, selain
menghimbau warga melalui pemasangan spanduk, pihaknya juga terus melakukan
patroli rutin dan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya
kriminalitas. “Dengan pemasangan spanduk
itu, kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan. Pada
spanduk itu sudah ada nomor telepon siaga polisi yang dapat dihubungi kapan
saja,” ujar Kasat Binmas Akp Asep S Fiqih.
Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Aiptu D Yusup menyampaikan bahwa Langkah
ini diambil karena akhir-akhir ini sering terjadi kasus kejahatan dengan
berbagai modus, baik itu curanmor, curas dan perampokan serta Penipuan online
berkedok e-banking. Pihaknya juga meminta seluruh pengelola perbankan, swalayan
dan lainnya untuk memasang kamera CCTV di dalam kantor maupun di lokasi parkir.
Dan tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di kasir atau kantor dan apabila
memarkir mobil jangan meninggalkan barang berharga atau uang didalam mobil saat
meninggalkan kendaraannya.
“Kami berharap dengan adanya
himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati. Kami himbau juga
masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas ke
Polsek Bantarujeg,” jelasnya Aiptu D Yusup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar