BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Selasa, 28 Februari 2017

KEPEDULIAN KAPOLRES MAJALENGKA JENGUK NARAPIDANA YANG SAKIT


POLRES MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH didampingi Kasi Propam IPTU Umang Sumarsa bersama rombongan menjenguk tahanan yang menjalani perawatan di rumah sakit dirawat di RSUD majalengka, pada hari selasa 28 pebruari 2017.


Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH menjelaskan Salah satu hak yang dimiliki narapidana Dari segi pelayanan kesehatan, berdasarkan Pasal 14 ayat (1) dan (2) PP 32/2009, setiap narapidana berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, Itu merupakan sebagai wujud perlindungan hak narapidana.

“Saat ini yang kami kunjungi merupakan Narapidana terkait kasus Curas yang ditahan di rutan polres majalengka Berinisial I yang diduga mengalami gejala Asam lambung, kemudian Sdr. I ini harus dirawat guna untuk kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka dari tanggal 28 pebruari 2017.” Ucap Kapolres Majalengka.




Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, SE. MH mengatakan Selanjutnya untuk prosedur pengamanan Sdr. I yang merupakan narapida curas, Selama dirawat dalam penjagaan secara bergantian Anggota Sat Sabhara selama 24 jam, terbagi menjadi 4 anggota bergantian dengan setiap 12 jam sekali bergantian dengan 2 anggota untuk mengantisipasi melakukan pelarian diri saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar