POLRES MAJALENGKA - Pada hari Jumat 17 Februari 2017 telah ditemukan
orang meninggal Dunia dikarenakan Gantung Diri diketahui jam 14.30 wib di
rumahnya blok Rabu Rt 001 Rw 003 Desa Leuweunghapit Kec. Ligung Kab. Majalengka
oleh Sdr. Suta Bn samad.
Korban bernama Ny. Carwen bt sawur, Umur 80 Th, mengurus rumah tangga,
blok Rabu Rt 001 Rw 003 Desa Leuweunghapit Kec. Ligung Kab. Majalengka.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE.MH melalui
Kapolsek Ligung AKP Toto Sumarto Sebelumnya Saksi Suta (53) selaku anak korban
masih menyaksikan korban sekitar pukul 13.00 WIB masih duduk-duduk di depan
kantor balai desa. Terus dirinya pergi ke sawah mengambil gabah hasil panen.
Namun kaget saat kembali ke rumah sekitar pukul 14.00, melihat meja dan kursi
berserakan.
Alangkah kagetnya manakala menyaksikan ibu kandungnya tergantung di
pintu kamar tidur. Saksi pun berteriak minta tolong.
Tim Inapis Polres Majalengka beserta Tim medis dari Puskesmas Ligung
yang dipimpin dr. Agung Daryanto tiba di TKP langsung melakukan pemeriksaan.
Hasil sementara korban meninggal diduga murni gantung diri (Gandir).
"Tidak ditemukan bekas
luka apa pun di tubuh korban, namun ada lebam hitam menggaris di leher bagian depan.
Diduga korban meninggal akibat suplai oksigen tersumbat akibat jeratan di
leher. Posisi kedua mata terbuka, lidah menjulur, dan bagian kewanitaannya
mengeluarkan sperma, ciri-ciri ini mirip dengan orang gantung diri," terang dr.Agung.
Kapolsek Ligung AKP Toto Sumarto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan
tim medis dan olah TKP kepolisian melalui Tim Inapis, di tubuh korban tidak
ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Hasil pemeriksaan
sementara korban bernama Carwen (80) meninggal diakibatkan Gandir. Namun
pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkelanjutan untuk mengetahui penyebab
kematian yang sebenarnya," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar