POLRES MAJALENGKA - Pada hari senin 6 Pebruari 2017 jam 08.00 wib, Bhabinkamtibmas
Polsek Maja Brigadir Dadan bersama masyarakat bergotong-royong melaksanakan rehab
Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Blok Sukaasih Rt 004 / 004 Desa Banjaran
Kec. Maja milik Sdri. Kusmiati umur 43 tahun pekerjaan IRT.
Dalam kegiatan tersebut dari dana ADD Desa tahun anggaran 2016, dengan penanggung
jawab/ pelaksana Kades Banjaran Sdr. Kusnadi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar