BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Minggu, 05 Februari 2017

PEMBENTUKAN KOMUNITAS KORBAN LAKA LANTAS OLEH SATUAN LALU LINTAS POLRES MAJALENGKA


POLRES MAJALENGKA – Pada hari sabtu 4 pebruari 2017, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, IPTU H. Suhendi, SH. MH, membuka pembentukan Komunitas Korban Laka Lantas oleh Satuan Lalu lintas Polres Majalengka yang dihadiri korban laka lantas, keluarga korban laka lantas, komunitas otomotif dan masyarakat peduli lalu lintas.

Hal tersebut bertujuan untuk membangun kepekaan, kepedulian, dan solidaritas korban laka lantas dengan kegiatan berupa edukasi tentang Keselamatan Berlalu Lintas, berbagi pengalaman dari Korban Laka Lantas.


Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, IPTU H. Suhendi, SH. MH mengatakan, pembentukan komunitas korban laka lantas dan keluarga korban laka lantas tersebut, juga bermanfaat sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan informasi, baik sesama korban maupun keluarga korban yang diharapkan mampu mengurangi beban psikologis mereka.

Pembentukan komunitas ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu-lintas. Kepolisian dan Instansi terkait merangkul para korban laka lantas untuk turut serta mensosialisasikan tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara untuk kenyamanan bersama.


Pihaknya menambahkan, bahwa pembentukan komunitas laka lantas ini, terdiri dari Kepolisian, Jasa Raharja, korban dan keluarga kecelakaan serta komunitas otomotif yang ada di Kabupaten Majalengka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar