POLRES MAJALENGKA – Pada hari sabtu 4 pebruari 2017, Kasat Lantas
Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit Laka Lantas, IPTU H.
Suhendi, SH. MH, membuka pembentukan Komunitas Korban Laka Lantas oleh Satuan
Lalu lintas Polres Majalengka yang dihadiri korban laka lantas, keluarga korban
laka lantas, komunitas otomotif dan masyarakat peduli lalu lintas.
Hal tersebut bertujuan untuk membangun kepekaan, kepedulian, dan
solidaritas korban laka lantas dengan kegiatan berupa edukasi tentang
Keselamatan Berlalu Lintas, berbagi pengalaman dari Korban Laka Lantas.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Iwan Setiawan, SH, didampingi Kanit
Laka Lantas, IPTU H. Suhendi, SH. MH mengatakan, pembentukan komunitas korban
laka lantas dan keluarga korban laka lantas tersebut, juga bermanfaat sebagai
wadah untuk berbagi pengalaman dan informasi, baik sesama korban maupun keluarga
korban yang diharapkan mampu mengurangi beban psikologis mereka.
Pembentukan komunitas ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada
masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu-lintas. Kepolisian dan
Instansi terkait merangkul para korban laka lantas untuk turut serta
mensosialisasikan tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas serta
mengutamakan keselamatan saat berkendara untuk kenyamanan bersama.
Pihaknya menambahkan, bahwa pembentukan komunitas laka lantas ini,
terdiri dari Kepolisian, Jasa Raharja, korban dan keluarga kecelakaan serta
komunitas otomotif yang ada di Kabupaten Majalengka.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar