POLRES MAJALENGKA – Sidang pelanggaran disiplin digelar di Aula Kanyawasistha
Polres Majalengka, dipimpin oleh Wakapolres KOMPOL Bobby Indra P. S.H., S.I.K,
sebagai Pendamping Kabag Ops KOMPOL Manapin Pardede, SH,, dan Kabag Sumda
KOMPOL I Nengah Wiguna Yasa. Kamis 29 September 2016 jam 11.00 wib
Wakapolres KOMPOL Bobby Indra P. S.H., S.I.K, mengatakan, “Saat ini Polres Majalengka menggelar sidang
pelanggaran disiplin terhadap terperiksa AKP Uteng Hidayat Jabatan Kapolsek Cingambul,
BRIPDA Muhamad Adi Recksa Wijaya Ba Polsek Jatitujuh, BRIGADIR Evan Wahyudin
Putra Ba Polsek Rajagaluh, dan sidang komisi kode etik profesi polri AIPTU
Maryono Mantan Kanit Reskrim Polsek Leuwimunding dan BRIPKA Kustofa Maliek Ba
Polsek Leumunding.”
“Sidang disiplin tersebut
sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain dan efek jera bagi pelanggar
disiplin anggota polri, dikenai sanksi
berupa Punishment atau hukuman, demikian juga sebaliknya bagi anggota yang melaksanakan
tugas dengan baik dan berprestasi, maka anggota tersebut perlu diberikan
penghargaan / reward.” Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar