POLRES MAJALENGKA –
Pada hari selasa 7 juni 2016, jam 09.00 wib, Bertempat di aula kodim 0617
majalengka, Sat res narkoba Polres Majalengka melaksanakan giat sosialisasi
pemberantasan narkoba.
Kegiatan Sosialisasi
tersebut dalam acara peningkatan kemampuan babinsa, Prajurit TNI Babinsa Kodim
0617 Majalengka.
Kapolres Majalengka
AKBP YUDHI SULISTIANTO WAHID, S.Ik, melalui Kasat Narkoba, AKP DARLI, S.Sos, memberikan
materi penyuluhan dan pencegahan peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres
Majalengka AKP DARLI, S.Sos, menguraikan tentang latar belakang munculnya
Narkoba dan permasalahan Narkoba di Indonesia; Penggolongan Narkotika;
Bagaimana seseorang bisa menjadi pengguna Narkoba/ketergantungan dan kategori
pengguna Narkoba; Bahaya penyalahgunaan Narkoba; Sanksi Pidana menurut UU RI
No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Modus Operandi penyelundupan Narkoba;
terakhir Mengajak untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar