POLRES MAJALENGKA - Kamis 9 pebruari 2017 jam 07.30 wib, Anggota Polsek
Lemahsugih mendapatkan penindakan saat Penegakan dan Penertiban Disiplin
(Gaktiblin). “Sebanyak 2 anggota
diingatkan dengan tindakan fisik yaitu pushup, agar memperbaiki sikap tampang
personel selanjutnya,”
Selanjutnya Personel Propam Polres Majalengka pun melakukan pencatatan
terhadap personil yang melanggar seperti kerapian, sikap tampang dan tidak
memiliki surat kelengkapan perorangan.
Dalam arahannya mengimbau untuk seluruh personel dapat memberikan
penampilan dan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas. Tidak hanya kerapihan
perorangan diharapkan untuk kebersihan mapolsek juga diharapkan terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar